Alamak... Pemuda Bejat "Garap" Pacarnya yang SMP trus Adiknya yang Masih SD

Sabtu, 30 Mei 2015 – 15:31 WIB

jpnn.com - PEKANBARU - Kepolisian Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru menangkap Roganti Matondang alias Ganti (23) warga Jalan Lintas Timur KM 16 Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, setelah perbuatan bejatnya dilaporkan korban, Kamis (28/5) malam. 

Pemuda pengangguran ini tega mencabuli dua orang anak di bawah umur yang merupakan kakak-beradik. Peristiwa tersebut berawal pada bulan April silam. Saat itu pelaku menjemput Ay yang masih duduk di bangku SMP. 

BACA JUGA: Makin Kreatif, Napi Sembunyikan Sabu di Dalam Kulit Kacang

"Korban dan pelaku berpacaran. Sehabis pulang sekolah koban menjemput dan membawa korban ke salah satu semak-belukar di Jalan Lintas Timur. Di sanalah korban dicabuli oleh pelaku untuk pertama kalinya. Kejadian itu dilakukan dengan paksaan," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Meilkhi Bharata SH SIK, Sabtu (30/5) siang.

Tidak puas mencabuli sang kakak, ternyata Ganti yang terus dikendalikan oleh nafsu bejatnya nekat mencabuli adik Ay yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

BACA JUGA: Saya Sudah Keterima Kuliah, tapi Sekarang Dipenjara

"Korban merupakan kakak beradik. Hasil penyidikan, pelaku mengakui beberapa kali melakukan aksi pencabulan terhadap kedua korban," terang Meilkhi lagi.

Mantan Wakasat Reskrim Pekanbaru ini juga menjelaskan bahwa aksi pencabulan pelaku terungkap saat orangtua korban curiga terhadap tingkah-laku anaknya. Selain itu beberapa tetangga juga sempat memberikan informasi kepada orangtua korban.

BACA JUGA: Oknum TNI Terlibat Narkoba Sembunyi di Rumah Istri Siri saat Ditangkap

Tidak terima sang buah hati diperlakukan tidak layak,orangtua korban langsung melapor ke Polsek Tenayan Raya.

"Pelaku kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Saat ini anggota masih melakukan penyidikan terhadap pelaku," jelas Meilkhi.

Pelaku yang dijumpai oleh Riaupos.co mengakui semua perbuatanya tersebut, tetapi dirinya berkilah jika apa yang dilakukanya bukan dengan paksaan, melainkan atas dasar suka sama suka.

"Saya pacaran dengan korban. Memang saya berbuat yang tidak-tidak, tetapi itu atas dasar suka sama suka. Saya ingat ada dua kali melakukannya. Dengan adiknya saya hanya sekali. Saat ini saya benar-benar menyesal," kata Ganti di sel tahanan Polsek Tenayan Raya. (def/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Memalukan! Mahasiswa kok Curi Motor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler