Alamak, Ribuan Ijazah Warga Solo Tertahan di Sekolah

Kamis, 14 April 2016 – 05:50 WIB
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - SOLO – Sekolah murah ternyata belum sepenuhnya terbukti. Buktinya, untuk urusan ijazah pun harus ditebus.

Di Surakarta, Jawa tengah, ada wali murid yang kerepotan karena ijazah putra-putri mereka tertahan di sekolah. Ada ribuan ijazah dari tingkat SD hingg SMA yang tak diserahkan ke siswa yang telah lulus karena berbagai alasan.

BACA JUGA: DPRD Batam Datangi Darmin Nasution, Ada Apa?

Fakta itu terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surakarta, Rabu (13/4) dengan agenda evaluasi kaporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) wali kota Surakarta tahun 2015. Dalam rapat itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga   (Dispendikpora) Kota Surakarta, Etty Retnowati mengungkapkan, ijazah tertahan sebagian besar dari sekolah menengah kejuruan (SMK). Jumlahnya mencapai 925 lembar.

Sebagaimana diberitakan Radar Solo, ratusan ijazah yang tertahan itu mulai angkatan 2013 hingga 2015. Bahkan ada yang tahun 2008.  

BACA JUGA: Bahaya... Penyangga Jembatan Ikon Daerah Ini Banyak Karat dan Putus

Ia memerinci, dari sembilan SMK negeri di kota Solo, mayoritas ijazah yang tertahan ada di SMKN 7. Jumlahnya 228 lembar.

Sedangkan yang paling sedikit ada di SMKN 8. Jumlahnya 50 lembar. Ratusan ijazah yang tertahan itu mulai angkatan 2013 hingga 2015. Bahkan ada yang tahun 2008.  

BACA JUGA: Dibantu 4 Dokter Surabaya, Kembar Siam Dioperasi di Batam

Etty menuturkan, 70 persen ijazah yang tertahan disebabkan murid bersangkutan belum memenuhi syarat administrasi alias masih ada tunggakan pembayaran sekolah. Sisanya karena urusan pribadi, misalnya sudah bekerja di luar kota.

Ketua Komisi IV DPRD Surakarta Hartanti pun sangat menyayangkan kondisi itu. Sebab, ijazah dan surat tanda tamat belajar merupakan dokumen vital untuk berbagai kepentingan lulusan.

“Masyarakat nanti kebingungan cari ijazah, sedangkan sekolah juga merasa terbebani,” katanya.

Karenanya Komisi IV meminta Dispendikpora Surakarta kembali melakukan inventarisasi lebih detail soal ijazah yang tertahan. “Setelah ada datanya, dewan akan mencoba mendatangi warga saat reses dan meminta untuk mengambil ijazahnya,” terangnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surakarta Y.F. Sukasno meminta pihak sekolah tidak menahan ijazah murid karena belum melunasi biaya administrasi. Terlebih, pelajar yang tertahan ijazahnya dari keluarga tidak mampu.

“Ijazah menjadi hak anak didik sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendidikan,” tegas Sukasno.(irw/wa/jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 22 Tahun DPRD Berdiri, Ini Pertama Kali Dikunjungi Instansi Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler