Alasan Eks Ketua BEM UI Mau Jadi Caleg Perindo Meski Pernah Memelesetkan Kepanjangan DPR

Jumat, 16 Juni 2023 – 21:12 WIB
Manik Margamahendra. Foto: Instagram/marganamahendra

jpnn.com, JAKARTA - Eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM-UI) Manik Margamahendra kembali mengundang kontroversi.

Aktivis yang pernah menyebut DPR singkatan dari Dewan Pengkhianat Rakyat itu justru menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

BACA JUGA: Dulu Pimpin Demo Tolak RUU KUHP, Eks Ketua BEM UI Bakal Maju Sebagai Caleg DPRD DKI

Manik berancang-ancang ikut pemilu dengan mengincar kursi DPRD DKI. Dia tercatat sebagai caleg dari Partai Perindo.

Menurut Manik, keputusannya menjadi caleg didasari keinginannya membawa perubahan bagi lembaga perwakilan yang telanjur dicap negatif oleh masyarakat.

BACA JUGA: Hary Tanoe dan TGB Temui Bu Mega, Perindo Mantap Dukung Ganjar Saja

 “Tujuan saya untuk meyakinkan mereka bahwa saya bisa membuktikannya dengan kapasitas,” ucap Manik saat dihubungi, Jumat (16/6).

Manik mengakui dirinya menjadi sasaran kritik ketika memutuskan menjadi caleg.

BACA JUGA: Demo Mahasiswa: Gila Lu, Setan Apa yang Merasukimu?

Namun, dia minta diberi kesempatan untuk membuktikan komitmennya.

"Saya justru di sini juga ingin meminta kesempatan, karena sebelum saya melakukan ini, teman-teman itu, kan, melakukan Kritik terhadap pencalegan," tuturnya.

Lebih lanjut Manik menganggap kritik terhadap dirinya merupakan hal wajar. Dia justru merasa senang karena ada yang mengkritisinya.

“Kalau ternyata mereka mengkritik juga tak masalah menurut saya, artinya saya punya mitra berpikir kritis yang harapannya bisa mengawal saya, bisa mengawasi saya,” imbuhnya.

Saat ini Perindo tidak memiliki kursi baik di DPR RI maupun di DPRD DKI Jakarta. Namun, Manik meyakini partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo itu bisa meloloskan caleg-calegnya ke DPR dan DPRD pada Pemilu 2024.

“Menariknya Perindo itu karena dia belum ada di dalam parlemen. Masih bersihlah track record-nya, masih layak untuk diberikan kesempatan,” ucap Manik.

Pada 24 September 2019, Manik memimpin aksi mahasiswa di depan gedung DPR RI untuk menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP.

Saat itu, Manik berorasi dengan menyebut DPR sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat.(mcr4/jpnn.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waketum Garuda Tegaskan Penolak RUU KUHP & Kesehatan Tidak Mewakili Rakyat Indonesia


Redaktur : Antoni
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler