Waketum Garuda Tegaskan Penolak RUU KUHP & Kesehatan Tidak Mewakili Rakyat Indonesia

Jumat, 02 Desember 2022 – 17:24 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengingatkan kepada penolak RUU KUHP & Kesehatan untuk tidak mengatasnamakan rakyat Indonesia. Foto: dokumen pribadi for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda Teddy Gusnaidi angkat bicara menyikapi polemik terkait rencana pengesahan rancangan undang-undang (RUU) KUHP dan RUU Kesehatan.

Dia mempertanyakan kelompok penolak rencana pengesahan kedua RUU tersebut.

BACA JUGA: Kominfo Libatkan Akademisi di Palu untuk Sosialisasikan RUU KUHP

Pasalnya, terkait rencana pengesahan RUU KUHP dan RUU Kesehatan sudah domain dari lembaga legislatif dan eksekutif.

"Jadi jangan rusak aturan main bernegara dengan hal-hal yang tidak penting, termasuk tuduhan-tuduhan yang kadang sudah keluar dari jalur, seolah-olah dua lembaga tersebut melakukan hal yang hina," kata Teddy Gunaidi melalui keterangan tertulis, Jumat (2/12).

BACA JUGA: Indonesia Perlu KUHP yang Baru Sebagai Bentuk Kedaulatan Bangsa

Teddy mengingatkan kedua RUU tersebut tentu tidak lahir begitu saja, namun melihat ada kebutuhan secara keseluruhan bukan hanya dari satu kelompok kecil.

"Rancangan yang dibuat juga bukan simsalabim, tapi sudah melakukan pendalaman sesuai dengan data yang dimiliki, baik oleh lembaga legislatif maupun eksekutif," terangnya.

BACA JUGA: Wayan Sudirta Beberkan Kronologis dan Urgensi Pengesahan RUU KUHP

Dia sendiri tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang menolak disahkannya kedua RUU tersebut dengan melakukan unjuk rasa.

"Sah-sah saja selama tidak melakukan hal yang melanggar, termasuk membuat tuduhan-tuduhan yang tidak substansi," ujarnya.

Namun, Teddy mengingatkan tindakan tersebut tidak bisa mengatasnamakan rakyat Indonesia.

"Karena mereka tidak mewakili rakyat Indonesia," tegasnya.

Pihak yang merasa pasal-pasal dalam RUU yang sudah sah tidak sesuai, bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika sebelum disahkan telah menyampaikan ketidaksetujuannya.

MK pastinya akan menentukan apakah ketidaksetujuannya benar atau tidak.

"Sekali lagi, yang tidak setuju bukan berarti mereka yang benar, apalagi mereka hanya melihat dari sisi yang terbatas, sedangkan lembaga legislatif dan eksekutif melihat dari banyak sisi, melihat kepentingan yang lebih luas, bukan kepentingan yang sempit," pungkas Teddy Gusnaidi. (mar1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler