Alasan Gubernur Ogah Integrasikan Jamsoskes ke BPJS

Sabtu, 07 Januari 2017 – 05:42 WIB
Alex Noerdin. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.Com - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin membeber alasan mengapa Pemprov Sulsel tidak ingin mengintegrasikan program pengobatan gratis Jaminan Sosial Kesehatan Sumsel Semesta (Jamsoskes) ke BPJS Kesehatan.

Alasan uatam soal anggaran, yakni dana untuk meng-cover peserta setelah migrasi ke BPJS Kesehatan tidak mencukupi.

BACA JUGA: Blakblakan, Kepala ICU RS Keluhkan Fasilitas BPJS

"Biaya BPJS Kesehatan cukup tinggi, yakni Rp25.500 per orang untuk kelas ekonomi. Sementara anggaran Jamsoskes (Jamkesda) Sumsel jauh lebih rendah, Rp10 ribu per orang,” tegas Alex kemarin.

Menurut Alex, kalau Jamsoskes diintegrasikan ke BPJS perlu penguatan dana dari pemerintah pusat. Menkes harus membuat kebijakan khusus. "Ini soal dana besar yang harus kita keluarkan."

BACA JUGA: Masyarakat tak Perlu Cemas, Kartu BPJS Masih Sakti

Selain itu, Alex mengingatkan program Jamsoskes tidak ada masalah. Berjalan dengan baik. Sangat sedikit keluhan. Sebaliknya, pelayanan BPJS masih perlu ditingkatkan.

“Kalau pelayanan buruk, maka tidak perlu migrasi. Maksimalkan saja yang ada (Jamsoskes, red). Itu contoh kasus Gowa. Mereka malah tidak ikut BPJS,” cetusnya.

BACA JUGA: RS Telat Perpanjang Kerjasama dengan BPJS, Pasien Cemas

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Pemprov Sumsel, H Akhmad Najib, membenarkan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan merupakan perintah undang-undang (UU). Namun implementasinya, tidak bisa serta merta.

Lanjutnya, harus dikaji secara menyeluruh dan dari berbagai aspek. Mulai dari finansial, pelayanan kesehatan, fasilitas rumah sakit, tenaga medis.

“'Semua aspek harus dipertimbangkan, termasuk kondisi keuangan," ungkap dia. Apalagi Jamsoskes yang dikelola Pemprov Sumsel sejauh ini tidak ada kendala dan berjalan baik.

“Jangan sampai jika Jamsoskes dialihkan ke BPJS, pelayanan yang diberikan tidak maksimal,” ungkap dia.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumsel, Laonma PL Tobing, mengatakan sepertinya tahun ini Pemprov Sumsel belum migrasi Jamsoskes ke JKN (BPJS Kesehatan). “Kalau 2017 dianggarkan untuk Jamsoskes,” tukasnya, kemarin (5/1).

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin dr Masagus M Hakim MKes menegaskan, pihaknya berencana mengintegrasikan Jamsoskes Sumsel semesta ke BPJS pertengahan 2017. Masuk APBD Perubahan 2017. Sebelumnya, pemprov harus mencabut lebih dulu peraturan daerah (perda) Jamsoskes. "Karena itu aturan provinsi. Setelah itu baru dapat diterapkan,"bebernya.

Diakuinya, biaya BPJS lebih besar dibandingkan dengan Jamsoskes Sumsel semesta. Makanya nanti, tidak semua peserta Jamsoskes akan integrasi ke BPJS. "Kita pilih yang benar-benar miskin. Kita juga minta BPJS membenahi pelayanan. Selama ini, peserta Jamsoskes tidak ada keluhan."

Pemkab Muara Enim juga berniat menggabungkan Jamsoskes ke BPJS. "Amanat UU. Mau tidak mau harus integrasi. Deadlinenya kan 2019. Ini masalah dana saja," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim dr Yan Riyadi MARS.

Selama ini, Pemkab Muara Enim mengasuransikan warga miskinnya dengan program Jamsoskes. Tahun ini, dana sharing dalam APBD 2017 Rp7 Miliar.

Hanya saja, Pemprov Sumsel punya tunggakan Jamsoskes Rp17 Miliar dengan RSUD Prabumulih. Akibatnya, warga tak bisa lagi berobat ke RS pemerintah itu menggunakan Jamsoskes.

"Kemampuan Pemda nanti, BPJS kelas 3. Premi per bulan Rp23 ribu. Ini yang lagi di kalkulasi. Dana yang tersedia berapa untuk bayar premi BPJS nanti. Kan BPJS lebih mahal," tegasnya.

Tahapan penggabungan ke BPJS dengan cara menginput nama-nama warga miskin peserta Jamsoskes yang belum mendapat kartu BPJS. Input data berkoordinasi dengan Dinsos Muara Enim.

Nanti jumlah warga tersebut akan dievaluasi supaya tak ada penyimpangan. "Kita minta juga pelayanan BPJS maksimal. Warga soalnya sudah merasakan kenyamanan berobat dengan Jamsoskes."

Direktur Utama RSMH Palembang, dr Mohammad Syahril SpP MPH, mengakui utang Pemprov Sumsel tahun 2016 mencapai Rp56 miliar.

"Di rumah sakit lain saya yakin ada. Kita minta ini diselesaikan," ujarnya. Meski ada tunggakan, namun Syahril menjamin pihaknya tak akan menolak pasien Jamsoskes yang datang berobat.

Kepala Pemasaran BPJS KCU (Kantor Cabang Utama) Palembang, R Candra menegaskan soal integarasi Jamsoskes ke BPJS adalah kewajiban yang diatur UU maupun Perpres.

"Saya berharap pemda bisa bersinergi soal ini. Menghimbau dan mendorong masyarakat,” tegasnya.

Terkait beragam alasan dari Pemda soal iuran yang dinilai terlampau tinggi dibandingkan iuran Jamkesda, merupakan ranah dari pembuat regulasi. “Pemerintah daerah bisa komunikasi langsung dengan pemerintah pusat."

Candra pun menegaskan dalam hal ini BPJS kesehatan selaku badan penyelenggara saja. Bukan pembuat kebijakan. Hanya saja, terkait integrasi tersebut pada prinsipnya pihaknya menunggu proses yang terbaik.

“Karena pemerintah pasti telah mempertimbangkan dan mentelaahnya dalam menyusun peta jalan program BPJS kesehatan ini,” tukasnya.

Menyinggung soal adanya regulasi peserta BPJS yang rawat VIP namun hanya membayar selisih kamar, saat ini masih terus menunggu Permenkes tersebut. “Memang saat ini, hal itu masih jadi Polemik,” lanjutnya.

Lantaran, sebelum keluar peraturan tersebut, ada aturan yang menyatakan kalau peserta BPJS yang menggunakan kelas VIP atau VVIP harus dihitung ulang dari awal. (chy/tha)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamdalah, Bu Wako Cantik Naikkan Honor Penjaga Kuburan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler