Alasan Ipda T Menguras Bak Mandi di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Rabu, 11 September 2024 – 11:30 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (8/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jpnn.com, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan alasan Ipda T, menguras bak mandi di TKP pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Akibat perbuatan itu, terjadi perubahan atau perusakan TKP yang menyebabkan terganggunya proses penyelidikan.

BACA JUGA: Polda Jabar Tetapkan Oknum Perwira Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Pembunuhan di Subang

“Sejauh ini hasil penyelidikan sementara yang kami temukan untuk tersangka T ini, dia melakukan upaya untuk menguras bak mandi itu adalah upaya dia untuk menemukan siapa tersangkanya pada saat itu dan menemukan tentu barang bukti yang dapat menguatkan siapa tersangkanya,” kata Jules, Rabu (11/9/2024).

Namun inisiatifnya itu justru menjadi petaka. Menguras bak mandi di TKP membuat penyidik kesulitan mencari barang bukti pelaku pembunuhan.

BACA JUGA: Perwira Polri jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Perannya

“Jadi pada saat itu dia murni adalah untuk mencari tersangka. Jadi saat ini yang kami temukan seperti itu, namun tidak menutup kemungkinan,” ucapnya.

Jules menyebut, polisi akan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan T dengan tersangka lain yang kini sedang dalam proses hukum.

BACA JUGA: Inilah Vonis Hakim kepada Pelaku Pembunuhan Berencana Ibu dan Anak di Subang

Ipda T pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak.

“Kalaupun ada keterkaitan, keterlibatan dari tersangka dalam upaya memang sengaja menutupi untuk menghalangi terungkapnya kasus ini, tentu akan kami proses,” ujarnya.

“Saat ini sudah kami awali, kami lakukan proses bahwa yang bersangkutan kami kenakan kasus menghalangi atau merintangi proses itu,” pungkas dia. (mcr27/jpnn)


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler