Alasan Kabareskrim Baru Belum Lapor LHKPN

Selasa, 20 Januari 2015 – 10:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Irjen Budi Waseso mengakui belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan Kepala Staf Pimpinan Polri ini, mengatakan itu masih dalam proses. 

"Itu dalam proses. Nanti di KPK," ujar Budi kepada wartawan ditemui disela-sela menghadiri acara pengarahan Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Badrodin Haiti untuk para Kapolda se-Indonesia dan perwira menengah jajaran Polri di Mabes Polri, Selasa (20/1).

BACA JUGA: Jelang Kongres, PAN Diingatkan akan Bahaya Black Campaign

Saat ditanyakan berapa kekayaan yang dimilikinya, ia mengaku tidak tahu. Dia pun mengatakan, kekayaan itu akan dihitung. Tapi, yang menghitung bukan dirinya. "Itu belum tahu saya. Nanti yang hitung bukan saya. Kalau saya yang hitung, nanti dikatakan bohong. Ini kan harus jujur," kata dia.

Dia mengaku selama bertugas di Mabes, tidak pernah mendapatkan formulir LHKPN. "Selama menjabat tidak pernah datang formulir," ungkap Budi Waseso.

BACA JUGA: Jonan Minta Kepala Daerah Tegas Awasi Tarif Angkutan

Budi resmi menggantikan Komjen Suhardi Alius yang dipindah ke Lemhanas. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Presiden tak Pilih Kasih pada Australia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebut Indonesia Teman Dekat, PM Australia Mohon Jokowi Ampuni 2 Warganya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler