"Dari 45 CHA yang masuk seleksi tahap tiga ini, ada 2 calon yang mengundurkan diri," kata Asep melalui pesan singkatnya, Kamis (21/7).
Menurutnya, mereka mengundurkan diri dengan alasan masalah kesehatan dan urusan pribadi sehingga tidak akan mengikuti wawancara terbuka
BACA JUGA: Panglima TNI Ancam Usir Pesawat Asing
Dengan demikian kata Asep, keduanya sudah dipatikan gugur menjadi Calon Hakim Agung.Sementara itu, Kamis (21/7) hari ini, KY hanya akan mewawancara lima CHA, Abustan, Heru Mulyono, Rahayu Hartini, Yuswanto, M
Sejak Rabu (20/7) kemarin, KY memulai seleksi wawancara terhadap 45 calon Hakim Agung, mulai hari ini, hingga tanggal 29 Juli 2011 mendatang
BACA JUGA: Kejagung Didesak Ungkap Korupsi Lain Sisiminbakum
BACA JUGA: Tunjangan Pemda Harus Dievaluasi
Proses tersebut merupakan bagian dari rangkaian seleksi yang dilakukan KY, untuk mendapatkan 30 nama calon Hakim Agung yang akan direkomendasikan ke DPR.Mahkamah Agung (MA), membutuhkan 10 orang Hakim Agung untuk memenuhi quota 60 posisi Hakim Agung berdasarkan undang-undang UU Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Mahkamah Agung.(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Basrief Minta KPK Dipercaya Bongkar Century
Redaktur : Tim Redaksi