Alasan Kesehatan, Dua Calon Hakim Agung Mundur

Kamis, 21 Juli 2011 – 12:07 WIB
JAKARTA- Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengatakan, ada dua orang Calon Hakim Agung (CHA) memutuskan mengundurkan diri dari proses seleksi tahap wawancara akhirKedua orang tersebut adalah hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Elang Prakoso Wibowo SH MH dan Lektor Kepala Universitas Atmajaya, Yogyakarta, Dr Elisabeth Sundari SH MHum.

"Dari 45 CHA yang masuk seleksi tahap tiga ini, ada 2 calon yang mengundurkan diri," kata Asep melalui pesan singkatnya, Kamis (21/7).

Menurutnya, mereka mengundurkan diri dengan alasan masalah kesehatan dan urusan pribadi sehingga tidak akan mengikuti wawancara terbuka

BACA JUGA: Panglima TNI Ancam Usir Pesawat Asing

Dengan demikian kata Asep, keduanya sudah dipatikan gugur menjadi Calon Hakim Agung.

Sementara itu, Kamis (21/7) hari ini, KY hanya akan mewawancara lima CHA, Abustan, Heru Mulyono, Rahayu Hartini, Yuswanto, M
Daming Sanusi.

Sejak Rabu (20/7) kemarin, KY memulai seleksi wawancara terhadap 45 calon Hakim Agung, mulai hari ini, hingga tanggal 29 Juli 2011 mendatang

BACA JUGA: Kejagung Didesak Ungkap Korupsi Lain Sisiminbakum

BACA JUGA: Tunjangan Pemda Harus Dievaluasi

Proses tersebut merupakan bagian dari rangkaian seleksi yang dilakukan KY, untuk mendapatkan 30 nama calon Hakim Agung yang akan direkomendasikan ke DPR.

Mahkamah Agung (MA), membutuhkan 10 orang Hakim Agung untuk memenuhi quota 60 posisi Hakim Agung berdasarkan undang-undang UU Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Mahkamah Agung.(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Basrief Minta KPK Dipercaya Bongkar Century


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler