Alasan Penyidik Pindahkan Habib Rizieq dari Rutan Polda Metro ke Bareskrim

Kamis, 14 Januari 2021 – 14:27 WIB
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim telah memboyong M Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dari Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (14/1).

Selanjutnya, kini tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan itu menjadi penghuni Rutan Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Habib Rizieq Dipindah ke Rutan Bareskrim, Kondisinya Mengkhawatirkan

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (Brigjen) Andi Rian Dajadi, pemindahan lokasi penahanan Habib Rizieq bukannya tanpa alasan.

"Pertimbangannya, tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat," ujar Andi.

BACA JUGA: Brigjen Andi Ungkap Kesalahan Menantu Habib Rizieq, Ternyata Ini yang Membuatnya jadi Tersangka

Selain itu, penyidik juga ingin memudahkan proses pemberkasan kasus yang menjerat Rizieq. Di antaranya pelanggaran protokol kesehatan pada acara di Megamendung dan Petamburan, dan kasus menghalangi penanganan wabah penyakit di RS Ummi Bogor.

 "Pemindahan sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," tegas Andi Rian.

BACA JUGA: Habib Rizieq: Cukuplah Allah Menjadi Penolong Bagi Kami

Sebelumnya informasi tentang pemindahan lokasi penahanan Habib Rizieq itu disampaikan kuasa hukumnya, Aziz Yanuar. Menurut Aziz, kondisi kesehatan pendiri Front Pembela Islam (FPI) itu mengkhawatirkan.

"Masih mengkhawatirkan, sesak napas," ujarnya.(cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler