Alasan Sakit, Asnun Batal Diperiksa

Rabu, 28 April 2010 – 15:47 WIB
JAKARTA - Hakim Asnun, hakim Pengadilan Negeri Tanggerang yang membebaskan Gayus Tambunan dari dakwaan batal diperiksa Rabu (28/4).Pasalnya ia, mengaku dalam keadaan yang kurang sehat sehingga meminta pemeriksaannya itu ditunda hingga minggu depan.''Beliau lagi kondisi kesehatan (sakit) berobat, beliau dapat surat keterangan dari dokter'' ujar, pengacara Asnun, Farhad Abbas, di Mabes Polri, Rabu siang.

Selain itu, Farhat menyebut selain alasan kesehatan ada alasan keluarga yang menyebabkan kliennya tak bisa memenuhi panggilanSedianya selain Asnun, akan diperiksa juga panitera dan sopir Asnun

BACA JUGA: Segera Sampaikan Analisa Tugas

Sementara itu terkait adanya kabar yang menyebut Asnun mengaku menerima Rp 50 juta dari Gayus, Farhat enggan berkomentar detail
Ia menyebut, pengakuan itu masih harus dibuktikan lebih lanjut melalui
pemeriksaan polisi.

 ''Perlu kita tdak lanjuti dengan pemeriksaan kepolisian,'' ujarnya

BACA JUGA: Waspadai Surat Edaran Semiloka Palsu

Namun jikapun pengakuan itu bukan pengakuan sebenarnya
Itu, keluar karena klennya dalam kondisi tertekan

BACA JUGA: Tak Ada Rasionalisasi PNS

Sebagai gambaran Asnun diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Gayus tambunanIni, untuk mengetahui apakah ada aliran dana ke kantong para hakim dalam kasus itu.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Boediono dan Sri Mulyani Diperiksa KPK


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler