"Kalau ada struktur organisasi baru otomatis ada penambahan pegawai
BACA JUGA: Waspadai Surat Edaran Semiloka Palsu
Tapi jumlahnya tidak banyak," kata Deputi Menpan&RB bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho yang dihubungi, Rabu (28/3)BACA JUGA: Besok, Boediono dan Sri Mulyani Diperiksa KPK
Nantinya, kebutuhan PNS ini akan menjadi usulan formasi CPNS di enam kementerian."Nanti mereka yang usulkan, kemudian dibahas dan dianalisa oleh tim dari Kementerian PAN&RB serta BKN," ujarnya.Sementara Menpan&RB EE Mangindaan mengungkapkan, penambahan PNS prosentasenya hanya sekitar satu persen
"Kalau kementerian yang deputinya dihapus maupun ditjen yang didegradasi PNSnya tidak akan dirasionalisasi
BACA JUGA: Tahun Ini KPK Bukukan 86 Kasus Korupsi
Mereka tetap hanya akan digabung dengan deputi lainnya," terangnya.Seperti yang sudah diberitaan, kementerian yang ketambahan direktoratnya adalah Kehutanan, Diknas dari Pusat Pembinaan Bahasa Indonesia menjadi Badan Pembinaan Bahasa Indonesia dan Bendera, Kelautan dan Perikanan ketambahan Badan Karantina, Perdagangan ketambahan Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional yang sebelumnya Badan Pengembangan Ekspor Nasional, Perindustrian ketambahan satu dirjen, ESDM ketambahan Dirjen Energi Baru dan Terbarukan
Sedangkan kementerian yang mengalami restrukturisasi adalah Kementerian BUMN dan Kementerian PertahananKementerian BUMN melakukan perampingan dengan mengurangi satu jabatan deputi, yang berimplikasi pada penghapusan kurang lebih 40 jabatan strukturalKementerian Pertahanan melakukan degradasi, dari tingkatan direktorat menjadi badan(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Ingatkan Pejabat Tak Perkaya Diri
Redaktur : Auri Jaya