Segera Sampaikan Analisa Tugas

Rabu, 28 April 2010 – 15:35 WIB
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan deadline pada masing-masing kementerian untuk menyampaikan rincian dan analisa tugas (job description)"Saya sudah mengingatkan pada seluruh kementerian lewat sekjen pada rapat kemarin (Selasa, 27/4) agar segera menyampaikan usulan penataan organisasi dan tata kerjanya paling lambat 10 Mei 2009," tegas Menteri Negara PAN&RB EE Mangindaan, Rabu (28/4).

Untuk kementerian yang sudah menyampaikan usulannya, menurut Mangindaan, pembahasannya akan dilaksanakan mulai 3 Mei 2010

BACA JUGA: Waspadai Surat Edaran Semiloka Palsu

Pembahasan ini didasarkan atas urutan usulan surat masuk ke Kementerian PAN&RB.

Lanjutnya, pada kementerian yang memiliki jabatan wakil menteri (wamen), diharapkan agar menteri bersangkutan dapat merumuskan rincian pembagian tugasnya dengan wamen
Ini agar diperoleh harmonisasi dan sinergitas sebagai kesatuan unsur pemimpin kementerian.
"Untuk itu agar kementerian yang bersangkutan secepatnya menyampaikan job description wamen sebagai bahan pembahasan dengan MenPAN&RB," terangnya

BACA JUGA: Tak Ada Rasionalisasi PNS

BACA JUGA: Besok, Boediono dan Sri Mulyani Diperiksa KPK

(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Ini KPK Bukukan 86 Kasus Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler