MANOKWARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan bagi Bupati Torey bersama istrinya yang tersangkut perkara narkoba. Kejaksan beralasan permohonan itu diterima karena tersangka Torey bersama istrinya bernama Vivin sedang sakitDan saat ini keduanya masih menjalani rawat inap di RSUD Manokwari.
Kajari Manokwari Paryono, yang dikonfirmasi Radar Sorong (Group JPNN) di ruang kerjanya, Kamis (5/5) mengaku Kalapas Manokwari mengirimkan surat yang menyebutkan tersangka Torey bersama istrinya dalam keadaan sakit
BACA JUGA: 70 Persen Tanah Pemkab Pekalongan tak Bersetifikat
Sehingga keduanya dibawa ke RUSD untuk mendapatkan perawatan intensifSelain itu, lanjut Kajari, pihaknya juga menerima surat permohonan penangguhan penahanan yang dilampiri surat keterangan dokter yang menyebutkan kalau Torey dan isteri dalam keadaan sakit
BACA JUGA: Hentikan Penambangan Nikel di Konsel!
“Ya namanya orang sedang sakit tidak boleh ditahan, takutnya kita dibilang melanggar hak asasi manusia (HAM) lagiMeski menerima surat dari dokter dan Kalapas, namun Kajari mengatakan pihaknya memerintahkan jaksa untuk mengecek kebenaran apakah yang bersangkutan benar-benar sakit
BACA JUGA: Pegawai Penilep Dana Bansos Dipecat
Kajari juga mengaku kuatir jangan sampai sakitnya tersangka Torey dan Vivin hanya sebuah rekayasa“Sudah dicek sama jaksa kok, mereka benar sakitBahkan kata jaksanya, mereka diinfus,”ujar Kajari.Saat ditanya sampai kapan penangguhan penahanan bagi Torey dan istrinya, menurut Kajari, sampai keduanya sembuh dari sakitnyaSetelah sembuh dari sakitnya maka Torey dan istrinya tetap akan ditahan seperti semulaSelama dalam pembantaran, kedua tersangka tetap dikawal oleh petugas dari Lapas maupun dari Kejaksaan.
Kajari juga menegaskan selama tersangka berada di RSUD tidak bebas untuk dikunjugi oleh staf, keluarga ataupun kerabat lainnyaPengawasan ketat ini dilakukan sebab Kajari kuatir jangan sampai banyak yang masuk ada yang membawa paket berupa sabu-sabu“Keluarga yang ingin bertemu pun harus ada ijinBahkan semua barang yang masuk diperiksa dulu satu persatu,”tuturnya.
Kajari juga mengingatkan stafnya yang ditugaskan mengawal Torey dan istri agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknyaBahkan, kalau ketahuan ada stafnya yang ‘main mata’ dalam melakukan penjagaan, maka ia akan langsung mengusulkan yang bersangkutan agar dipecat
Dr Vivian Tjiokonegoro, SpPd yang menangani kedua Torey dan istrinya saat dikonfirmasi Koran ini disela-sela kesibukannya di RSUD Manokwari, Kamis (5/5) mengatakan sesuai dengan hasil pemeriksaan, pasien Albert Torey yang menjalani perawatan di kamar 24 VIP memang sedang sakitSalah satunya bagian kakinya bengkak sehingga yang bersangkutan butuh perawatan yang intensif.
Sedangkan pasien Vivin yang menjalani perawatan di kamar 22 VIP sesuai dengan hasil pemeriksaan, ia mengalami sesak nafasSehingga yang bersangkutan juga butuh perawatan intensifMengenai kapan penyakitnya akan membaik, dokter Vivian mengaku tidak bisa memastikan
Yang jelas selaku dokter, tetap akan memberikan perawatan yang maksimal agar kedua pasien tersebut, kesehatannya cepat membaik“Ia keduanya sakit dan memang butuh perawatan intensif,”tuturnya seraya menyampaikan selaku dokter tidak bisa menyampaikan semua penyakit seorang pasien tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan dari pasien
Pantauan Koran ini di RSUD Manokwari, Kamis (5/5), suasana didepan kamar VIP 22 dan 24 tempat kedua tersangka kasus narkoba dirawat ada sejumlah petugas dari Kejaksaan yang melakukan penjagaanBahkan, ada beberapa orang keluarga juga duduk dan berdiri di depan ruangan yang bersampingan tersebut.
Kamar 22 dan 24 VIP yang ditempati kedua tersangka selalu tertutupBahkan, tiga orang staf Kejaksaan yang sedang mengawal Torey kepada Koran ini mengaku tidak masuk kedalam ruangan tersebut“Kami hanya di luar untuk mengawasi setiap tamu yang hendak bertemuDidalam ada apa saja kami tidak tahu, yang kami tahu hanya pak Torey dan istrinya sedang dirawat inap,”ujar seorang staf kejaksaan(sr/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diancam Bom, Pasien Rumah Sakit Berhamburan
Redaktur : Tim Redaksi