Alat Tangkap tak Ramah Lingkungan Diperpanjang Hingga Akhir 2017

Kamis, 20 Juli 2017 – 04:32 WIB
Para nelayan pengguna cantrang saat melaut. Foto: Radar Pekalongan/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kepolisian, TNI, Satgas 115 serta pemerintah daerah setempat menggelar pertemuan dengan masyarakat nelayan Kabupaten Tegal.

Hal ini dilakukan untuk mencari titik temu permasalahan peralihan alat tangkap di Pantai Utara Jawa Tengah pada Senin, (17/7).

BACA JUGA: Sempat Disegel Nelayan, Kantor PSDKP KKP di Tegal Beroperasi Kembali

Pertemuan dilakukan di dua tempat, yakni di TPI Larangan, Kabupaten Tegal dan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal.

“Kemarin kami sudah bertemu dengan beberapa stakeholder dan para nelayan. Kesepakatannya adalah penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan diperpanjang hingga akhir 2017, tapi dengan WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) tetap sama," ujar Menteri KKP Susi Pudjiastuti di Jakarta.

BACA JUGA: KKP Luncurkan Petunjuk Teknis Online dan Help Desk Bantuan Pemerintah

Karena itu, Susi memberikan keringanan kepada nelayan untuk perlahan meninggalkan alat tangkap tak ramah lingkungan.

"Sebenarnya sudah ada beberapa yang pindah ke alat tangkap ramah lingkungan. WPP mereka di Arafura. Total tangkapan pun berton-ton. Tapi mereka kesulitan mengakses pasar," terang dia.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Bu Susi: Tanpa Komitmen Bersama, Saya Tidak Akan Mampu Melakukan Tugas

BACA ARTIKEL LAINNYA... KKP Terus Upayakan Berbagai Solusi Berantas Illegal Fishing


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler