jpnn.com, TEGAL - Kantor Wilayah Kerja (Wilker) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali beroperasi normal pada Sabtu (15/7) malam.
Kantor PSDKP sebelumnya disegel nelayan sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama. Perisitiwa ini sangat disayangkan, karena telah menghentikan pelayanan publik yakni penerbitan Surat Laik Operasi (SLO) kapal perikanan setidaknya selama proses penyegelan tersebut.
BACA JUGA: KKP Luncurkan Petunjuk Teknis Online dan Help Desk Bantuan Pemerintah
"Kejadian tersebut disinyalir sebagai imbas kekecewaan atas tuntutan mereka pada demonstrasi yang dilakukan di Jakarta, Selasa lalu. Penyegelan kantor wilker Tegal dimulai pukul 10.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut juga terjadi pengusiran dua petugas Pengawas Perikanan yang sedang piket pelayanan SLO," ujar Direktur Jenderal PSDKP Eko Djalmo Asmadi.
Beruntung penyegelan itu tidak berlangsung lama dan juga tidak terdapat korban jiwa dan kerugian materiil. Penyegelan kantor Wilker PSDKP Tegal telah dibuka oleh Kapolres Tegal, AKBP Semmy Ronny Thabaal
BACA JUGA: Hamdalah, 53 Nelayan yang Sempat Dinyatakan Hilang Ditemukan Selamat
Atas kejadian tersebut, pihak-pihak terkait yang difasilitasi Kapolres Tegal Kota menggelar dialog/rapat koordinasi pada Minggu (16/7) di ruang pertemuan Polresta Tegal Kota.
"KKP terus mengimbau agar semua pihak mengupayakan jalur dialog terhadap kebijakan yang telah diterbitkan, dan menghindari adanya aktivitas-aktivitas yang bisa merugikan pihak-pihak lain, terutama aktivitas yang dapat menghentikan pelayanan publik," tutur Eko.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Dianggap Kartel, Puluhan Nelayan Sambangi BIN
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Susi: Tanpa Komitmen Bersama, Saya Tidak Akan Mampu Melakukan Tugas
Redaktur & Reporter : Yessy