Albertina Ho Diadukan ke Dewas, Diduga Cekcok dengan Pegawai RS

Rabu, 06 April 2022 – 12:03 WIB
Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Istana Negara, Jumat (20/12). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho dilaporkan karena diduga melanggar etik.

Albertina diadukan ke Dewas KPK karena diduga berseteru dengan pegawai rumah sakit.

BACA JUGA: Temukan Kejanggalan OTT KPK, Tim Hukum PDIP Lapor kepada Bu Albertina Ho

Dia dilaporkan oleh jaksa KPK berinisial DWLS yang sebelumnya dihukum etik karena berselingkuh.

"Bu AH (Albertina Ho) dilaporkan oleh DWLS, seorang jaksa KPK yang sudah diberi sanksi dalam sidang etik Dewas karena terbukti melakukan perbuatan asusila atau perselingkuhan dengan pegawai KPK lainnya," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (6/4).

BACA JUGA: MA Nonaktifkan Albertina Ho dari Tugasnya sebagai Hakim

Meski demikian, lanjut Syamsuddin, pihaknya tetap memproses laporan DWLS terhadap Albertina.

Syamsuddin enggan menceritakan kronologis laporan yang diajukan terhadap Albertina.

BACA JUGA: Ini Pengakuan Albertina Ho soal Surat Pemecatan untuk Novel Baswedan Cs

Namun, dia memastikan laporan tengah dianalisis sesuai aturan yang berlaku.

"Jika ada indikasi pelanggaran etik, tentu saja diproses hingga sidang etik. Namun, jika indikasinya lemah dan tidak ada bukti yang cukup, maka prosesnya dihentikan," ucap Syamsudin. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Albertina Ho Dilaporkan Ke KY


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Cekcok   Dewas KPK   Albertina Ho  

Terpopuler