jpnn.com, PALEMBANG - Kediaman mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode Alex Noerdin di Jalan Merdeka Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang tampak lengang setelah empunya ditahan oleh Kejagung RI, Kamis (16/9).
Alex Noerdin ditahan setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas PT. Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel.
BACA JUGA: Kejati Sumsel Garap Alex Noerdin soal Kasus Korupsi Hibah Masjid
Sumeks melaporkan, tak terlihat aktivitas apa-apa dari dalam rumah tersebut.
Hanya ada dua petugas Satpol PP yang menjaga.
BACA JUGA: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Digarap Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
Salah satu petugas yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengatakan lebih kurang hampir satu minggu lebih rumah tersebut tidak berpenghuni.
“Saya hanya jaga saja, sudah lebih kurang seminggu ini tidak ada penghuninya,” ujarnya.
BACA JUGA: Kejagung Terbitkan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Pelindo II, Ini Alasannya Â
Selain bertugas menjaga rumah Alex, dia juga menjaga SPBU (yang diketahui milik Alex Noerdin) yang bersebelahan dengan kediaman tersebut.
Situasi yang sama terpantau di kantor PDPDE yang terletak di jalan Angkatan 45 (Seberang SMA Arinda Pakjo).
Hanya ada beberapa kendaraan yang terparkir di depan gedung kantor, tetapi tidak ada aktivitas apa-apa di dalam gedung dua lantai tersebut.
Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan mantan gubernur Sumsel dua periode yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi Bidang Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Alex Noerdin sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli gas PT PDPDE Sumsel. (fdl)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Adek