Alex Noerdin Lagiiii...Alex Noerdin Lagi

Jumat, 29 April 2016 – 13:35 WIB
Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin untuk ketiga kalinya, sebagai saksi dugaan korupsi distribusi penyaluran dana hibah, reses, dan bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumsel 2013, Jumat (29/4).

BACA JUGA: Selamat Datang Empat Anggota Baru DPR

Alex Noerdin. Foto: dok/JPNN.com

Ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap politikus Partai Golkar itu di kasus yang sama. 

BACA JUGA: KPK Garap Anggota DPRD Bekasi

Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Alex dilakukan untuk mendalami persoalan dana hibah 2013. "Saya dapat laporan iya, hari ini hadir ketiga kalinya," ujar Prasetyo di Kejagung, Jumat (29/4). 

Dia mengatakan, ini bukanlah kasus pelimpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, ini merupakan kasus yang diselidiki oleh Korps Adhyaksa. 

BACA JUGA: Sekali Lagi, KPK Periksa Anak Aguan

Menurut dia, anak buahnya masih terus mendalami kasus ini apakah ada penyimpangan atau tidak di dalam dana hibah tersebut. Yang pasti, kata dia, kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan. "Belum ada tersangkanya. Kami mau yang cermat," ujar mantan Jampidum Kejagung, itu. 

Seperti diketahui, dugaan korupsi dana bansos, reses, dan hibah di Pemprov Sumsel muncul setelah penyidik menemukan indikasi adanya penerima fiktif dana bantuan tersebut. Para penerima dana bansos diduga membuat akta palsu untuk bisa menerima bantuan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalau Mau Beken Memang Mesti Lawan Ruhut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler