Alex Noerdin Mangkir, Ini Langkah KPK

Selasa, 23 Februari 2016 – 22:27 WIB
Gubernur Sumsel Alex Noordin. Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- KPK menjadwal ulang pemanggilan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Pasalnya, politikus Partai Golkar, itu tidak memenuhi panggilan penyidik, Selasa (23/2).

 Ayah anggota Komisi VI DPR Dodi Reza, itu akan dicecar terkait dugaan korupsi kegiatan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2010-2011. 

BACA JUGA: Mantan Menpan Desak Perampingan Jumlah PNS

Orang nomor satu di Sumsel, itu akan digarap sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi. Sebagai Gubenur, Alex diduga mengetahui dugaan korupsi tersebut.

Alex beralasan sedang mengikuti kegiatan lain sehingga tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan lembaga antikorupsi tersebut.

BACA JUGA: Pak Rizal, Tolong Jangan Dahului Keputusan Istana soal Blok Masela

"Jadi, pemeriksaannya ditunda dan dijadwalkan ulang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Seperti diketahui, pemanggilan ini adalah yang kesekian kalinya untuk Alex. Bahkan, Alex juga sudah memberikan keterangannya sebagai saksi dalam persidangan mantan anak buahnya, Rizal Abdullah beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)

BACA JUGA: WOW! Salip Singapura, BCA Jadi Bank Terbesar di Asia Tenggara

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Risiko Jika Golkar Pilih Papa Novanto Jadi Ketum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler