ALFI Apresiasi Upaya Kontingensi dari Kemenhub

Evaluasi Pengalihan Terminal Petikemas

Selasa, 12 September 2017 – 22:30 WIB
Ilustrasi peti kemas. Foto: Frizal/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Upaya kontingensi (contingency plan) dilakukan Kementerian Perhubungan, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, TPK Koja, NPCT 1, Pelabuhan Jakarta, dalam rangka pengalihan layanan terminal petikemas menyusul terjadinya aksi mogok kerja yang dilakukan serikat pekerja PT JICT.

Langkah tersebut diapresiasi Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI). Pasalnya, upaya kontigensi itu terbukti memperlancar arus layanan petikemas tanpa terganggu mogok kerja yang dilakukan serikat pekerja JICT.

BACA JUGA: Pemko akan Terapkan KILK di Sektor Pariwisata

“Sejauh ini, berdasarkan evaluasi dari kami, pengalihan layanan terminal petikemas dari JICT ke Terminal Petikemas (TPK) Koja, NPCT 1, dan Pelabuhan Jakarta berjalan lancar, tanpa terkendala. Kami mengapresiasi upaya kontigensi dari semua pihak terutama Kemenhub,” ujar Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/9).

Yukki menilai perhatian utama dari para pengusaha logistik dan forwarder adalah kelancaran layanan petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

BACA JUGA: AP II Bangun Airport Operation Control Center di Soetta

Karena itu, wajar jika pihaknya memberikan apresiasi kepada Kemenhub, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan Kantor Syahbandar Pelabuhan Utama Tanjung Priok, beserta terminal petikemas yang menjadi pengalihan yakni Terminal Petikemas (TPK) Koja, NPCT 1, Pelabuhan Jakarta.

Dikatakan Yukki, semua pihak yang terlibat tersebut telah menunjukkan upaya ekstra guna mendukung kelancaran arus petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

BACA JUGA: Hunian Terintegrasi Stasiun Bogor Segera Dibangun

“Berdasarkan evaluasi kami, sekitar 20shipping lines (ocean going) beralih dari JICT ke Terminal Petikemas (TPK) Koja, NPCT 1, dan Pelabuhan Jakarta. Dan sekarang jika ada shipping lines yang tidak kembali ke JICT, itu pilihan mereka terkait pelayanan dan kepastian tidak adanya konflik,” katanya.

Dia juga menyinggung konflik antara serikat pekerja JICT dan manajemen JICT yang masih berlangsung.

“Kami juga mendengar adanya saling lapor antara kedua pihak tersebut. Itu masalah internal mereka,” tuturnya.

Yukki hanya menggarisbawahi, kekhawatiran berbagai pihak tentang dampak dari mogok kerja pekerja JICT akan mengganggu proses bongkar muat petikemas dan mempengaruhi arus ekspor-impor tidak terjadi.

Sejak awal Agustus hingga saat ini, proses bongkar muat di terminal petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok berjalan lancar.

“Kami juga terus memonitor kondisi dan memberikan masukan, baik di pelabuhan maupun di sekitarnya, misalnya kondisi kemacetan jalan di luar pelabuhan, bagaimana solusinya,” ucap Yukki.

Dia berharap kelancaran arus bongkar muat di terminal petikemas dapat dipertahankan mengingat traffic akan meningkat menjelang akhir tahun. Traffic arus bongkar muat di terminal petikemas akan meningkat seiring kenaikan permintaan ekspor terutama di akhir tahun.

“Sebagai ilustrasi, pada akhir tahun biasanya terjadi kenaikan ekspor ke Eropa dan Amerika terutama untuk baju hangat dan produk lainnya. Ini siklus tahunan, biasanya akhir tahun justru terjadi kenaikan arus barang ekspor,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memerintahkan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan Kantor Syahbandar Pelabuhan Utama Tanjung Priok untuk menyelesaikan kemelut JICT, serta menyiapkan tiga opsi sebagai antisipasi bersama seluruh stakeholder, terkait aksi mogok para pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) pada 3-10 Agustus 2017lalu.

“Layanan di pelabuhan tidak boleh terganggu, karena itu mesti ada langkah konkret untuk menjaminnya (contigency plan),” kata Budi, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan instruksi tersebut, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok menunjuk sejumlah terminal petikemas untuk pengalihan layanan dari JICT, antara lain TPK Koja, NPCT 1, dan Pelabuhan Jakarta.

TPK Koja diminta untuk menangani dan memastikan atas kegiataan arus barang berjalan dengan lancar di Pelabuhan Tanjung Priok berdasarkan Surat OP no: UM.002/17/18/OP.TPK/17. (rls/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Transaksi Nontunai di Balikpapan Lamban


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler