Alhamdulilah..MenPAN-RB Hadir di Revisi UU ASN

Rabu, 24 Januari 2018 – 17:35 WIB
MenPAN-RB Asman Abnur akhirnya menghadiri rapat Revisi UU ASN di Baleg DPR. Foto: Mesya Mohammad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur akhirnya menghadiri rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Kehadiran Menteri Asman ini tidak hanya membuat honorer kategori dua (K2) lega tapi juga anggota Baleg.

BACA JUGA: Menteri Asman Sepakat Bahas Revisi UU ASN, Honorer K2 Lega

"Alhamdulillah, MenPAN-RB bisa hadir. Dengan demikian Baleg bisa memulai menjalankan fungsinya membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata pimpinan Baleg Arief Wibowo saat memimpin rapat kerja dengan MenPAN-RB, Kemenkeu, dan Kemenkumham, Rabu (24/1).

Arief menegaskan, maksud tujuan revisi UU ASN adalah untuk mengakomodir tenaga honorer K2 yang tersisa bisa diangkat CPNS.

BACA JUGA: Pak Menteri, Honorer K2 Mau Diangkat atau Diberhentikan?

Sebab, ada aspek kemanusiaan yang tidak diakomodir di UU ASN.

"UU ASN tidak menyelesaikan masalah honorer K2. Padahal mereka ini ada di instansi sehingga kami bersepakat untuk merevisi ini agar mereka diakomodir," terang politikus FPDIP.

BACA JUGA: Ratusan Honorer K2 Kepung Baleg

Penegasan sama diungkapkan Bambang Riyanto. Anggota Baleg dari Fraksi Gerindra ini menambahkan, revisi UU ASN dibuat untuk menyelesaikan ratusan ribu tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun tapi tidak ada penyelesaian.

"Baleg hanya meminta pemerintah tidak mengangkat CPNS umum dulu, selesaikan dulu honorer K2. Karena mau dibilang tidak kompetensi tapi tenaganya tetap dipakai," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bidan PTT Diangkat PNS, Honorer K2 juga Pasti Bisa


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler