Alhamdulillah… 19 Nelayan Rohil Akhirnya Dibebaskan Malaysia

Minggu, 03 Juli 2016 – 16:30 WIB
Ilustrasi nelayan. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - PEKANBARU - 19 nelayan Indonesia asal Kabupaten Rokan Hilir, Riau yang ditahan sejak 23 Juni oleh Polis Di Raja Malaysia (PDRM), akhirnya dibebaskan tanpa syarat pada Jumat (1/7). 

Negosiasi panjang pemerintah sejak 27 Juni lalu mampu membuktikan bahwa nelayan yang melanggar batas wilayah perbatasan menggunakan tiga kapal kayu tersebut benar adalah penangkap ikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA: Pecat Honorer Tanpa Alasan Jelas, Kadishub Berurusan dengan Polisi

Kepulangan tiga kapal kayu berisi 19 nelayan tersebut langsung pulang kemarin didampingi kapal patroli pihak Malaysia mengantarkan sampai ke perbatasan. 

Keinginan Pemprov Riau bersama DPRD Provinsi dan Pemkab Rohil agar nelayan bisa dipulangkan sebelum lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah dapat terwujud melalui negosiasi dan pendekatan persuasif bersama Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan KBRI dengan pihak Malaysia.

BACA JUGA: Gara-gara Tagih Janji Surya Paloh, Nasib Petinggi NasDem Ini Jadi Begini

"Alhamdulillah, keputusan dari penyidik Malaysia setelah dilakukan pendekatan persuasif akhirnya nelayan kita dibebaskan dan tidak ada tuntutan setelahnya," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Provinsi Riau Ir Tien Mastina kepada Riau Pos (Jawa Pos Group).

Mengenai pertimbangan dilepaskannya nelayan tersebut kata Tien dimana berdasarkan data yang diperoleh bahwa mereka murni sebagai nelayan tradisional. "Hanya karena ketidaktahuan mereka terhadap perbatasan melaut mereka  ditangkap," tambahnya.(dac/egp/ray/jpnn)

BACA JUGA: Bupati Malah Persilakan Mudik dengan Mobil Dinas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Alasan Kuat Briptu Niazi Gugat Kapolresta Rp 2 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler