jpnn.com, KUBU RAYA - Sebanyak 5.288 pegawai negeri sipil (PNS) termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, sudah menerima tunjangan hari raya (THR).
Adapun total anggaran yang dikeluarkan untuk membayar THR PNS itu sebesar Rp 24,15 miliar.
BACA JUGA: Wahai PNS yang Teken Petisi THR, Dengarkan Nasihat Pimpinan Honorer K2 Ini
"Alhamdulillah tanggal 6 Mei kami sudah menyalurkan THR bagi 5.288 pegawai yang ada di Kubu Raya, termasuk PPPK," kata Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam di Sungai Raya, Kamis (6/5).
Menurut dia, untuk penyaluran THR PNS dan PPPK itu dilakukan langsung ke rekening masing-masing pegawai. "Seperti penerimaan gaji," tegasnya.
BACA JUGA: PNS dan PPPK Terima THR, Bu Nunik: Berikan Honorer K2 Dana Stimulus
Yusran berharap, para pegawai bisa menggunakan THR tersebut untuk berbelanja guna memaksimalkan perputaran perekonomian daerah dengan membelanjakannya ke Kubu Raya.
"Di samping tentu dapat membantu sanak keluarga dan saudara yang berdagang dan masih kesulitan di tengah pandemi ini," ungkap Yusran.
BACA JUGA: Begini Respons KSP soal Petisi THR PNS 2021
Dia mengatakan untuk besaran THR sama dengan satu bulan gaji yang diterima oleh PNS setiap bulannya.
Sebab, THR sama halnya yang diberikan oleh perusahaan swasta kepada karyawan. Perusahaan juga memberikan THR yang besarannya satu bulan gaji.
Yusran berharap adanya THR setiap tahun tentunya harus juga dibarengi dengan peningkatan kinerja setiap PNS.
"Kalau negara telah memberikan fasilitas demikian kinerja jangan makin malas," kata dia.
Sebagai ucapan terima kasih kepada negara, kata dia, sebagai pegawai negeri adalah meningkatkan kinerja.
"Tidak ada alasan Ramadan atau berpuasa justru mengurangi kinerja," tuturnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat apabila melihat PNS yang berkinerja tidak baik silakan laporkan.
Pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan SKPD yang bersangkutan akan memberikan tindakan dan pembinaan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kubu Raya Muhammad Nuh Syaiman mengatakan pegawai yang menerima THR adalah semua PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Menurutnya, pegawai yang bertugas di daerah terpencil pun mendapatkan THR tersebut.
"Jumlah pegawai yang menerima sekitar 5.288 orang yang merata hingga ke daerah terpencil, dengan jumlah sesuai golongan dan pangkat masing-masing," kata Nuh.
Dia juga mengharapkan, dengan diterimanya THR tersebut, para pegawai dapat meningkatkan kinerja dan disiplinnya.
Pasalnya, dengan diberikannya THR diharapkan para pegawai tidak menjadi malas-malasan dalam mengerjakan semua pekerjaan mereka.
"Besaran sesuai gaji masing-masing setiap bulannya sesuai pangkat dan golongan. Kami ingin, dalam pekerjaan mereka di masing-masing instansi, (mereka) jangan sampai menjadi malas tetapi kerja bagus dan harus lebih ditingkatkan," kata Nuh. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi