jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Daerah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Brebes, Icha, bisa bernapas lega.
Sebanyak 847 honorer K2 yang lulus passing grade dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Februari 2019 akhirnya diakomodir Pemkab Brebes.
BACA JUGA: Titi Purwaningsih: Mengapa Honorer K2 Enggak Bisa?
Icha mengatakan, awalnya yang diusulkan dapat formasi hanya 201 orang.
Sedangkan 646 yang lulus passing grade PPPK tidak diakomodir lantaran minimnya anggaran.
BACA JUGA: Pimpinan Forum Honorer Non-K2 Merasa Hancur Hatinya, Oh Pak Raden
"Alhamdulillah, proses pengangkatan PPPK sudah berjalan. Yang bikin senang, semua honorer K2 yang lulus passing grade diangkat PPPK," kata Icha kepada JPNN.com, Sabtu (12/12).
Honorer tenaga kesehatan ini mengungkapkan, saat ini mereka tengah menunggu pengumuman pemberkasan.
BACA JUGA: Seleksi PPPK: Honorer K2 Tenaga Administrasi Menagih Realisasi Hasil Raker di DPR
Untuk tahap pertama, 201 orang yang menjalani pemberkasan duluan.
Sedangkan 646 menunggu surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) turun ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Jadi 847 ini honorer K2 yang lulus passing grade PPPK. Namun, Pemkab memberikan kuota hanya 201 dan itu diproses duluan. Sedangkan sisanya menunggu giliran berikutnya," terangnya.
Adanya pembatasan kuota karena daerah beralasan anggaran gaji jadi beban Pemda.
Namun, masalah tersebut sudah selesai setelah PHK2I melakukan lobi-lobi berdasarkan regulasi yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat.
Prinsipnya, gaji PPPK sumbernya dari APBN dan APBD.
Gaji PPPK pusat masuk dalam APBN. Sedangkan PPPK dalam APBD lewat mekanisme transfer umum (DAU) dengan mata anggaran belanja pegawai.
"Daerah akhirnya mengajukan semua yang lulus passing grade meski diajukan semua tanpa terkecuali. Ini membuat kami lega karena satu masalah akhirnya clear," katanya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad