Alhamdulillah BPUM 2021 Akhirnya Cair, 24 Pengusaha Beruntung Ini Jadi Saksinya

Jumat, 30 Juli 2021 – 10:39 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 secara simbolis kepada sekitar 24 orang pelaku usaha. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 secara simbolis kepada sekitar 24 orang pelaku usaha.

Kepala negara mengatakan alokasi BPUM 2021 sebesar Rp 15,3 triliun yang akan dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.

BACA JUGA: Kemenkop Sebut Masih Ada Penyaluran BPUM hingga Akhir 2021, Total 3 Juta Usaha Mikro

"Jadi bukan hanya bapak ibu semuanya, enggak," kata Presiden Joko Widodo di halaman Istana Merdeka Jakarta, Jumat (30/7).

Adapun nilai BPUM yang diterima masing-masing pelaku usaha mikro tersebut adalah Rp 1,2 juta. Jokowi berharap bantuan tersebut mampu membantu pelaku UMKM.

BACA JUGA: Ada Kebocoran BPUM Sebesar Rp 1,18 Triliun, Begini Respons Hergun

"Saya tahu bapak ibu semuanya sekarang pada kondisi yang tidak mudah, benar? Sangat sulit, benar? Tapi itu dirasakan oleh semuanya, tidak hanya bapak ibu pengusaha mikro, tidak hanya usaha kecil, menengah juga, pengusaha besar, semuanya pada kondisi yang sangat tidak mudah, sangat sulit," imbuh Presiden.

Menurut Jokowi keadaan ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia, namun juga pengusaha dan masyarakat dunia.

BACA JUGA: BPK Endus Sesuatu dari BPUM, Kemenkop Bergerak

"Oleh karena itu bapak ibu harus bekerja lebih keras lagi dengan situasi seperti ini bertahan dengan sekuat tenaga meski omzet turun sampai 75 persen, sampai separuh harus tetap kita kerjakan," kata Presiden.

Penyaluran BPUM tahap 2 pada 2021 terbagi ke dalam 3 periode, yaitu Juli, Agustus, dan September 2021.

Uang senilai Rp 1,2 juta akan disalurkan kepada para pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima BPUM sebelumnya dan sudah memenuhi sesuai kriteria yang ditetapkan. (antara/jppn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler