jpnn.com, SANGIHE - Kabar gembira untuk 24 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus melalui jalur khusus di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut. Mereka sudah resmi memiliki Nomor Induk Kepegawaian (NIP).
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengelolaan Data Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sangihe, Yenne Janis SH mengungkapkan, 24 CPNS yang lulus itu berasal dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kemenkes yang telah mengikuti seleksi jalur khusus 21 Juli 2016.
BACA JUGA: Sudah Siapkan Anggaran Seleksi CPNS
Penyerahan NIP 24 orang PTT kesehatan di wilayah terpencil Kabupaten Sangihe ini diterima langsung Penjabat Bupati Sangihe dan Kepala Dinas Kesehatan di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kamis (13/4) lalu.
"Jika sudah punya NIP maka sudah aman dan kini tinggal masuk pada tahapan selanjutnya yaitu, pemasukan berita acara serah terima berkas ke bidang mutasi," ungkap Janis, seperti diberitakan Manado Post (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: UU Pemilu Dikebut, Revisi UU ASN Tertunda
Salah satu CPNS yang sudah mendapatkan NIP dr Sesca Mokalu mengungkapkan, sangat senang dengan ditetapkannya NIP. Namun lebih senangnya lagi jika sudah memiliki Surat Keterangan (SK) penempatan.
"Saya sangat bersyukur karena dengan ditetapkannya NIP, kami sudah ada kepastian. Namun pegawai juga butuh keesahan hitam di atas putih, dan saya berharap dalam minggu ini sudah keluar SK," ungkap dokter yang bertugas di Puskesmas Kecamatan Kendahe ini. (MP)
BACA JUGA: Peringatan Keras Mentan Amran Kepada PPL
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mentan Serahkan 6.069 SKD CPNS Penyuluh Pertanian
Redaktur & Reporter : Soetomo