Peringatan Keras Mentan Amran Kepada PPL

Kamis, 13 April 2017 – 00:38 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat berselfie bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang baru saja diangkat menjadi CPNS di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Foto for JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tak main-main dengan oknum Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang kini sudah diangkat mejadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ditemukan ada yang menarik pungutan liar, dipastikan surat keputusan pengangkatannya pasti dicabut.

"Kalau ada yang ditemukan, SK-nya lebih cepat dicabut daripada pengangkatannya," kata Andi Amran saat memberi sambutan penyerahan formasi dan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS penyuluh pertanian di Alun Alun Bung Karno Ungaran, Selasa (11/4).

BACA JUGA: Bawang Putih Temanggung Berpotensi Kuasai Pasar

Amran yang dalam riwayatnya pernah menjadi penyuluh pertanian selama 2 tahun meminta agar perilaku koruptif melalui pungli, tidak ada di dalam dunia pertanian.

Adapun jumlah THL TBPP (Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian) yang menerima SK CPNS sebanyak 6.069 dari 7.684 yang diusulkan.

BACA JUGA: Tak Gentar, Amran Minta Stop Ekspor Sawit ke Eropa

“Saya alumni PPL, tidak ada bayar-bayar, tidak boleh ada pungli. Kalau saya peroleh informasi yang akurat, akan saya pecat. Saya tarik kembali SK-nya,” tegasnya.

Laporan terkait adanya pungli yang dilakukan oleh oknum kepada para THL-TBPP untuk diangkat menjadi CPNS, memang santer dia terima.

BACA JUGA: Parlemen Uni Eropa Berupaya Jatuhkan Harga Sawit

Karenanya ia menegaskan jika ada oknum dari pihak pertanian dan THL-TBPP terlibat, tidak segan dirinya mencabut SK CPNS yang bersangkutan dan memecatnya.

Hal tersebut dilakukan Amran sebagai salahsatu tindakan merevolusi dunia pertanian di Indonesia. Tantangan dunia pertanian saat ini, imbuhnya, belum idealnya jumlah penyuluh pertanian dengan lahan pertanian yang semakin berkurang.

Pada kesempatan itu, Amran menyerahkan formasi dan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS peningkatan status THL–TBPP. Pengangkatan tersebut merupakan bentuk kristalisasi hasil memperjuangkan THL-TBPP selama bertahun-tahun.

“Saya serahkan SK SKD CPNS ini kepada bupati dan wali kota masing-masing daerah,” katanya.

Amran menambahkan jika ribuan THL-TBPP yang statusnya telah diangkat ini berusia di bawah 35 tahun dan telah bekerja selama delapan hingga 10 tahun.

Karena itu, dia berharap setelah turunnya pengangkatan status ini, para penyuluh pertanian bekerja lebih maksimal untuk percepatan peningkatan swasembada pangan.

Amran menambahkan bagi para THL-TBPP yang berusia lebih dari 35 tahun akan diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PPPK diterbitkan.

“Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, meski padi dan bawang kita sudah tidak impor. Jagung, impornya sudah sedikit dan kini harus menstabilkan harga cabai,” ujarnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Serahkan Hasil Seleksi CPNS Untuk Penyuluh THL


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler