jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan kenaikan alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Terhitung 1 Januari 2016 dana BOS di SMA dan SMK naik dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 1,4 juta per siswa per tahun.
BACA JUGA: Tahun Depan, 25 Persen Sekolah Menerapkan K-13
Direktur Pembinaan SMK Kemendikbud Mustaghfirin Amin mengatakan, kenaikan dana BOS itu diharapkan lebih bisa mendongkrak kualitas pembelajaran di jenjang SMK. ’’Diantaranya bisa dioptimalkan untuk membeli peralatan praktik siswa,’’ katanya.
Khusus untuk SMK, Mustaghfirin mengatakan sasaran penerima dana BOS 2016 mencapai 4.418.436 siswa di 12.984 unit SMK. Sehingga dia mengatakan khusus di SMK saja, tahun depan alokasi dana BOS mencapai Rp 6,2 triliun.
BACA JUGA: Mendikbud: K-13 Tetap Berlaku
Nilai itu belum termasuk dana BOS untuk siswa SMA yang berjumlah 4.422.721 siswa. ’’Harapan kami, selain untuk meningkatkan kualitas layanan pendiidkan, dana BOS bisa mendukung wajib belajar 12 tahun,’’ paparnya.
Mustaghfirin mengakui, di kelompok SMK masih ada masalah serapan tenaga kerja lulusannya. Masih ada masyarakat yang melaporkan banyak lulusan SMK belum terserap kerja. Setelah ditelusuri, ternyata bidang SMK yang tersedia tidak sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja terampil di daerah tersebut.
BACA JUGA: Nilai Unas di Bawah Standar harus Dieliminasi
’’Misalnya di daerah yang cenderung berkembang usaha jasa perhotelan dan bisnis, tidak perlu dipaksa dibangun SMK pertanian. Sebaliknya di daerah pertanian, tidak perlu dipaksa ada SMK teknologi informasi,’’ urainya.
Mustaghfirin mengatakan ada kecenderungan pendirian SMK menggunakan pertimbangan disiplin keahlian yang low cost seperti bisnis dan akuntansi.
Pasalnya di jurusan ini tidak membutuhkan laboratorium dengan perkakas yang mahal.Akhir Januari ini, Mustaghfirin menjanjikan penjurusan di SMK-SMK seluruh Indonesia akan ditata kembali. (wan/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2016 Terancam tak Gajian, Ini Tanggapan Para Guru Honorer
Redaktur : Tim Redaksi