Alhamdulillah, Guru Honorer Bakal Terima Gaji Lebih Banyak

Rabu, 21 Agustus 2019 – 17:20 WIB
Bu Guru dan siswi. Ilustrasi Foto: dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ini kabar gembira bagi guru honorer. Mulai tahun depan seluruh guru honorer akan menikmati gaji dengan jumlah lebih banyak.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar gaji guru honorer dimasukkan ke dana alokasi umum (DAU).

BACA JUGA: Anggaran Pendidikan Melonjak, Gurunya Didominasi Honorer

Selain itu, Muhadjir juga berharap gaji guru honorer setara upah minimum regional (UMR). Itu berarti gaji guru honorer bakal naik berlipat ganda.

BACA JUGA: Insyaallah Rezeki Honorer K2 enggak Akan Tertukar

BACA JUGA: Mendikbud Muhadjir: Coba Tengok Guru Honorer, Gajinya Kecil Tanpa TPG

Misalnya, jika selama ini guru honorer mendapat gaji Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan, tahun depan mereka bakal mengantongi nominal lebih banyak.

"Saya belum tahu pasti berapa angka pastinya. Saat ini sementara disiapkan aturannya. Diharapkan tahun depan guru honorer akan menerima gaji yang layak karena sumber dananya dari DAU," kata Muhadjir di Jakarta, Rabu (21/8).

BACA JUGA: Gaji Guru Honorer Naik Mulai Bulan Depan, Berlipat-lipat

Selama ini gaji guru honorer sangat rendah karena diambilkan dari dana BOS. Padahal, kata Muhadjir, sesuai aturan gaji guru honorer tidak boleh diambil dari dana BOS.

Pemerintah pun terus berupaya memperbaiki kesejahteraan guru honorer. Salah satunya dengan menetapkan aturan untuk sumber gaji guru honorer.

"Paling tidak sudah ada kejelasan sumber gaji guru honorer sembari menunggu pengangkatan CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Muhadjir.

Dia menyebutkan, sampai saat ini ada sekitar 784 ribu guru honorer di Indonesia.

Mereka hidup di bawah standar kelayakan karena rata-rata gajinya rendah dan dibayarkan per triwulan.

"Ini yang akan kami selesaikan secara bertahap hingga lima tahun ke depan," ujar Muhadjir. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru PNS Masuk Usia Pensiun Masih Boleh Mengajar, Begini Mekanismenya


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler