Alhamdulillah, Mata Kanan Novel Baswedan Bisa Normal Lagi

Selasa, 12 September 2017 – 07:35 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan saat diwawancarai di Masjid Alfalah, Singapura, Jumat (12/07/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Kondisi kesehatan penyidik KPK Novel Baswedan semakin baik, pascainsiden penyiraman air keras yang terjadi pada Selasa, 11 April 2017.

Namun, tidak demikian dengan perkembangan penanganan kasus tersebut. Sampai kemarin (11/9) aparat kepolisian belum mampu mengungkap dalang dibalik aksi teror terhadap Novel.

BACA JUGA: Penyelidik KPK Dilarang Melakukan Penuntutan

Berdasar informasi terakhir yang diterima oleh keluarga, perkembangan pemulihan mata kiri maupun mata kanan Novel terus membaik.

"Hari ini (kemarin) ada pemeriksaan dokter lagi," ungkap Taufik Baswedan. Kakak kandung penyidik KPK asal Semarang itu berharap kondisi Novel ke depan semakin baik. Sehingga dapat bertugas seperti sedia kala.

BACA JUGA: Lima Penyidik KPK Cek Fisik Helikopter AW 101

Selaras dengan keterangan yang disampaikan oleh Taufik, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pun mendapat informasi bahwa pemulihan kedua mata Novel positif.

Hasil pemeriksaan kemarin, penglihatan mata kanan Novel bisa kembali normal. Sedangkan perkembangan mata kiri pascaoperasi pun dinyatakan bagus.

BACA JUGA: Menurut Novel Baswedan, Ini Kekonyolan yang Perlu Dipublikasikan

"InsyaAllah tiga bulan ke depan Bang Novel akan melakukan operasi tahap kedua," ungkap Dahnil.

Sayang, kabar baik tersebut tidak dibarengi progres signifikan dalam penanganan kasus yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya (PMJ) itu.

Melihat kondisi tersebut, Dahnil menyampaikan bahwa dirinya semakin pesimitis terhadap itikad baik aparat kepolisian.

Menurut Dahnil, persoalan yang membuat polisi belum mampu menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel bukan kesulitan teknis dalam penyidikan.

"Tapi, diduga lebih karena masalah itikad baik kepolisian," imbuhnya. Persoalannya, sambung dia, polisi benar-bener punya niatan mengungkap kasus tersebut atau tidak.

Dahnil pun menyampaikan bahwa kasus yang membuat Novel harus menjalani perawatan di Singapura tersebut tidak ubahnya kasus lain yang mandek penanganannya.

Menurut dia, polisi kerap kesulitan apabila menangani kasus yang diduga melibatkan orang besar. "Yang memiliki kekuasaan politik atau 'pemilik senjata'," terang pria asal Aceh Timur itu.

Karena itu, masih kata Dahnil, dia meminta Presiden Joko Widodo mendorong dan memantau langsung penanganan kasus tersebut lewat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Di mana anggotanya adalah individu-individu yang kredibel dan independen," jelas dia. Bila TGPF tidak kunjung dibentuk dia khawatir kasus Novel tenggelam layaknya kasus pelanggaran HAM yang tidak kunjung selesai.

Alumnus STIE Dahlan Jakarta itu pun berpendapat bahwa kesediaan atau ketidaksediaan presiden membentuk TGPF menjadi batu uji komitmen orang nomor satu di tanah air itu terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Apalagi melihat perkembangan kasus Novel yang tidak kunjung bertemu titik terang. Padahal penanganan kasus tersebut sudah lima bulan berjalan. (syn/)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novel Baswedan Ingin Segera Kembali ke KPK, Duh...Mata Kirinya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler