Alhamdulillah, Penjahat Kelamin Ini Sudah Dibekuk

Selasa, 27 Oktober 2015 – 16:44 WIB
Inilah wajah Maskur. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Maskur (34), warga Jalan Duren Bangka, Pancoran, Jakarta Selatan, punya kebiasaan bejat, yakni melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Tercatat, 11 anak-anak di sekitar tempat tinggalnya sudah menjadi korban kelakuan Maskur, yang beraksi sejak tahun 2012.

BACA JUGA: Parah, Pak Kiai di Madura Nyambi Jualan Barang Haram

Kepala Bidang Humas Polda Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal menjelaskan modus Maskur saat beraksi. Biasanya, dia memanggil korban yang berusai 6 sampai 12 tahun itu ke rumahnya. Si bocahdiming-imingi sejumlah uang sebesar Rp 2.000 sampai Rp 5.000. Setelah memasuki rumah pelaku, anak anak itu diciumi dan langsung (maaf) disodomi oleh pelaku.

"Empat anak sudah diambil visumnya, mereka positif mendapat pelecehan seksual dari korban," kata Iqbal di Mapolres Jakarta Selatan, Jl. Wijaya, Selasa (27/10).

BACA JUGA: Kesal Dipukuli, Sopir Truk Tusuk Perut Pria Mabuk dengan Pisau Dapur

Seperti diketahui, kejahatan kekerasan seksual terhadap anak kecil sering marak akhir-akhir ini. Menurut Iqbal, polisi akan semakin intens dalam memberantas kejahatan seksual yang merusak generasi bangsa.

"Kasus kekerasan anak menjadi perhatian semua pihak. Khususnya Pak Presiden (Joko Widodo) menaruh keprihatinan yang sangat besar terhadap kekerasan seksual di bawah umur," ujarnya.

BACA JUGA: Penjambret Heran, Usai Beraksi kok Motor jadi Mogok ya?

Seperti diketahui, Maskur selain melakukan pelecehan seksual juga melakukan kekerasan fisik terhadap korbannya.

Atas kejadian tersebut, Maskur dijerat pasal 85 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswi asal Bandung Tewas di Apartemen, Over Dosis?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler