jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf mengapresiasi Wakapolri Badrodin Haiti yang secara resmi telah mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor : 245/III/2015, tanggal 25 Maret 2015, prihal membolehkan penggunaan jilbab bagi polisi wanita (Polwan) di Indonesia.
"Alhamdulillah, akhirnya peraturan resmi polwan berjilbab keluar. Fraksi PKS sangat mengapresiasi langkah Badrodin Haiti yang telah resmikan jilbab polwan," kata Almuzzammil Yusuf, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (25/3).
BACA JUGA: Beginilah Kalau Proses Tenggelamkan Kapal Pindah ke Darat
Menurut Muzzammil, keluarnya aturan polwan berjilbab ini merupakan perjuangan semua pihak. Di antaranya adalah mantan Kapolri Sutarman dan Timur Pradopo dan fraksi-fraksi di Komisi III yang sudah membahas dan mengesahkan anggaran jilbab Polwan dalam APBN 2015.
Dia menegaskan, surat keputusan tersebut, merupakan kabar gembira bagi umat Islam, terutama para polwan yang memang ingin berjilbab. "Ini kegembiraan kita semua. Saya mengajak kepada para polwan yang muslimah, ayo jangan ragu kenakan jilbab," pintanya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Begini Trik Pengusaha Hindari Sadapan KPK
BACA JUGA: Wapres Minta PPATK Hati-hati Telusuri Dana Teroris
BACA ARTIKEL LAINNYA... KMP Resmi Daftarkan Angket untuk Yasonna
Redaktur : Tim Redaksi