Polri Diingatkan tak Pakai Emosi Saat Mengawasi PPKM Berbasis Mikro

Minggu, 14 Februari 2021 – 23:05 WIB
Ilustrasi anggota polisi. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Keterlibatan polisi dalam mengawal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diyakini bisa efektif menekan kasus positif Covid-19.

Karena itu perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya agar terus bersinergi dengan TNI dan tenaga kesehatan dalam mengawal PPKM mikro dinilai sudah tepat.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Mahfud Ungkit soal Din Syamsuddin, Yusril Sentil JK, Bima Arya Murka

"Polisi hadir di tengah masyarakat dalam program pengendalian Covid-19 itu adalah langkah tepat karena kepolisian memang diharapkan bisa lebih mempunyai hubungan yang baik dengan masyarakat," kata anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto pada Minggu (14/2).

Menurut Wihadi, polisi bisa mengetahui lingkungan dan lebih dekat untuk memberikan pengawasan terhadap upaya pencegahan Covid-19. Dia berharap, kehadiran polisi juga membuat masyarakat merasa terlindungi.

BACA JUGA: Neta: Twit Novel Baswedan Tidak Etis, Hanya Buang-buang Waktu Polri

"Jadi, saya kira langkah-langkah itu memang diperlukan untuk saat ini dalam rangka mencegah Covid-19," ujar Wihadi.

Sedangkan anggota Komisi III DPR Sari Yuliati mengatakan penugasan Polri untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 diatur dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

BACA JUGA: Dukung PPKM Mikro, Polisi Akan Disebar ke Semua RT

"Ini adalah ikhtiar dari pemerintah dengan menggerakan semua perangkat yang ada untuk menekan penyebaran Covid-19,” kata Sari Yuliati.

Sari menjelaskan dalam Telegram Kapolri Nomor ST/183/II/Ops.2./2021 Poin 3, anggota Polri ditugaskan melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan terutama 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas).

"Sehingga ini bukan hanya langkah preventif dalam menangani Covid-19, tapi juga merupakan langkah edukatif dan antisipatif dari Polri dalam menerjemahkan Instruksi Presiden,” jelas Sari.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan kemampuan persuasi polisi harus diterus ditingkatkan. Selain itu, polisi juga harus mampu mengendalikan emosi dalam melaksanakan tugas di tengah masyarakat.

"Saya berharap peran para kepala satuan teritorial maupun satuan non-teritorial benar-benar terlibat dalam manajemen emosi anggota Polri yang bertugas di lapangan," kata Arsul. (flo/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler