jpnn.com, JAKARTA - Para guru PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 di Kabupaten Jember tengah patut berbahagia. Mereka akan mendapatkan tunjangan kinerja dua kali lipat dari usulan awal.
Koordinator PPPK Kabupaten Jember Susiyanto mengungkapkan kegembiraannya atas keputusan Bupati Jember yang mengalokasikan tunjangan kinerja Rp 1,5 juta per bulan.
BACA JUGA: Guru Honorer Mendesak Pusat Sediakan Formasi PPPK, Bu Susi Heran
"Alhamdulillah terima kasih banyak kepada bupati, DPRD, Dinas Pendidikan, dan PGRI yang telah menyediakan anggaran tunjangan kinerja untuk kami," kata Susiyanto kepada JPNN.com, Jumat (26/11).
Awalnya Pemkab Jember hanya mengalokasikan Rp 700 ribu per bulan. Namun, pada Hari Guru Nasional (HGN) 2021 diberikan hadiah istimewa itu.
BACA JUGA: Manto Hanya Terdiam Sambil Memeluk Jasad Anaknya
Susiyanto dan kawan-kawannya tidak menyangka ada kejutan dari bupati bagi guru PPPK.
"Ini sangat tidak terduga meningkatnya dua kali lipat," imbuhnya.
BACA JUGA: Istri Histeris Saat Melihat Suaminya di Dapur, Tak Menyangka
Tunjangan kinerja itu akan diberikan per Januari 2022.
Susiyanto berharap guru PPPK di kabupaten/kota lainnya akan menyusul seperti mereka.
"Akhirnya hak-hak PPPK mulai diberikan. Semoga ekonomi makin membaik sehingga gaji dan tunjangan PPPK juga meningkat," pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Eks Lokalisasi, SW Duduk Menunggu Pelanggan, Tetapi
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mesya Mohamad