Alhamdulillah, Utang Pinjaman Online Guru TK Ini Bakal Dilunasi Wali Kota Malang

Kamis, 20 Mei 2021 – 10:15 WIB
Wali Kota Malang Sutiaji saat menemui Guru TK inisial S (kiri) yang terbelit utang puluhan juta dari aplikasi pinjol, Rabu (19/5). Foto: Humas Pemkot Malang

jpnn.com, MALANG - Wali Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), Sutiaji bakal melunasi utang seorang guru TK berinisial S.

Sebelumnya, S yang terjerat utang melalui pinjaman online (Pinjol) mendapat ancaman teror dari debt collector yang ingin menagih utangnya.

BACA JUGA: Nasib Pilu Guru TK di Malang, Akibat Pinjaman Online Diteror Hingga Diancam Dibunuh

Sutiaji juga mengadakan rapat koordinasi mengundang Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Sugiarto Kasmuri dan S pada Rabu (19/5) kemarin.

"Urusan tanggungan-tanggungan, nanti akan di-take over oleh kami," kata Sutiaji.

BACA JUGA: Siswi Penghina Palestina di TikTok Kena DO, Bu Retno: Sanksinya Tidak Mendidik

Menurut Sutiaji, Pemkot Malang akan melunasi utang S yang dipinjam melalui 24 aplikasi pinjol yang dipinjam S.

Dari puluhan platform itu, lima di antaranya legal, sedangkan sisanya diduga ilegal.

BACA JUGA: Detik-detik Kantor Polsek Candipuro Dibakar, Massa Membeludak, Seperti Konser Musik

"Nanti akan kami carikan upaya pembayaran. Namun, hanya biaya pokoknya saja. Selanjutnya akan diinventarisir berapa jumlah utang pokoknya," tutur dia.

Sutiaji juga memberikan pendampingan kepada warga Kelurahan Sukun itu, karena selama penagihan dia mendapat teror dan ancaman.

"Jadi, tidak usah takut. Nanti akan kami upayakan langkah hukum. Terkait masalah pinjol, nanti urusannya dengan OJK," ucap Sutiaji.

Menurut Sutiaji, sumbangsih S selama 13 tahun di dunia pendidikan tak boleh terputus karena permasalahan pinjol. Dia akan berupaya agar S bisa mendapatkan pekerjaannya kembali sebagai pengajar.

"Nanti difasilitasi oleh Dinas Pendidikan agar ibu tersebut juga dapat terus memberikan sumbangsihnya bagi dunia pendidikan di Kota Malang," ujar Sutiaji.

Apa yang dialami S bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya di Kota Malang untuk berhati-hati terhadap tawaran pinjol. Kasus serupa tidak boleh terulang kembali.

BACA JUGA: Nazaruddin Cs Dituntut Hukuman Mati

Wali Kota Sutiaji menyarankan warganya memanfaatkan OJIR yaitu gerakan yang digagasnya bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kota Malang.

Kata Ojir diambil dari bahasa Malangan yang berarti uang. Gerakan Ojir kemudian menjadi solusi keuangan inklusi di Kota Malang.

"Saya harap masyarakat dapat lebih memanfaatkan program OJIR untuk melakukan pinjaman yang sifatnya mendesak dan bukan konsumtif," pungkas Sutiaji. (mcr12/jpnn)


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler