jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar sindikat jual beli bayi pada Selasa (1/3) dini hari. Sebanyak empat pelaku berhasil dibekuk aparat kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyebutkan, bahwa pelaku merupakan pemain lama dan sudah sering melakukan aksinya.
BACA JUGA: Main Rampas, Enam Debt Collector Dicokok Polisi
"Dijual lewat perantara ke pembeli. Jadi bayi ini diperjualbelikan," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/3).
Pelaku diketahui bernama Uripah alias Desi (33), Sri Mulyaningsih (39), Kokom (43), dan Mini (56). Peristiwa pengungkapan bermula saat bayi dari Dian Ekawati (29) dicuri oleh seorang pelaku tersebut. Ibu muda ini lantas melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Praperadilan Ditolak, Jessica Masih Yakin Polisi Tak Punya Bukti
"Pelapor bertemu dengan terlapor di halaman museum Fatahillah pada saat dagang kopi. Kemudian terlapor menjanjikan pelapor pekerjaan dan belikan baju. Kemudian pelapor diajak oleh terlapor ke Atrium Senen mengunakan angkot," kata Krishna.
Sesaat sampai di Atrium Senen, Jakarta Pusat, sang ibu membawa anaknya. Di sanalah pelaku beraksi dengan meminta kepada sang ibu untuk menarik sejumlah uang di salah satu ATM di Atrium Senen.
BACA JUGA: Diiming-imingi Uang, Guru Cabuli Dua Murid SD di Kandang Kambing
"Terlapor meminta pelapor untuk melakukan penarikan. Dengan begitu, terlapor meminta agar bayi pelapor digendong," terangnya.
Sesudahnya melakukan penarikan itu, sang ibu kembali, tapi tidak menemukan pelaku dan bayinya. Krishna mengatakan, pihaknya masih mendalami para pelaku. "Kami baru periksa. Nanti kita lihat perkembangannya" tandas Krishna. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... WOW! Kejari Sita Miras Impor Ilegal Senilai Rp 2 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi