jpnn.com, JAKARTA - Pembina Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ali Mochtar Ngabalin mengingatkan kepada para pemuka agama agar mampu menjaga omongannya atau lisannya.
Hal itu diungkapkan oleh Ali Ngabalin saat menanggapi kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong.
BACA JUGA: Respons Rizky Febian soal Tuduhan Menggelar Pernikahan Beda Agama di Bali
“Semua pemuka agama setiap ngomong harus dijaga lisannya, jangan buat kecewa,” kata Ali Ngabalin dalam keterangannya yang diterima JPNN.com, Rabu (22/5).
Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Masyarakat Moderasi Beragama Indonesia (PB PMBI) itu juga menyebutkan apa yang menimpa Pendeta Gilbert harus dijadikan contoh dan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
BACA JUGA: Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda
“Tentu juga harus bisa memberikan pembelajaran. Penistaan terhadap agama tidak boleh terjadi," lanjutnya.
Selain karena norma sosial, Ali mengatakan ada aturan hukum yang mengatur terkait penistaan agama tersebut.
BACA JUGA: Pendeta Gilbert Diduga Menista Agama, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
“Dalam urusan agama itu ada undang-undang yang tidak boleh terjadi penistaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1996, tidak hanya Islam, tapi juga mungkin ada Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu dan lain-lainnya,” katanya.
Dia juga sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh para pengurus PITI yang memilih melaporkan dugaan penistaan agama ke aparat penegak hukum.
Dia menyebutkan sebagai umat Islam, dirnya sudah memaafkan pendeta Gilbert, tetapi karena sudah ada proses hukum yang berjalan, maka itu juga harus tetap dihormati.
“Sekarang ada proses hukum, sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. PITI ini, mereka mualaf-mualaf luar biasa ini. Ketum PITI Ipong Hembing Putra keberatan, dia tersinggung, dan laporkan secara proses hukum, saya bisa terima itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra menyampaikan bahwa pihaknya memang sengaja menghadap Ali Mochtar Ngabalin untuk meminta arahan dan petunjuk terkait langkahnya melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya.
Ipong menuturkan bahwa pelaporan itu dilakukan agar ke depannya tidak terulang kembali hal serupa dan umat beragama bisa saling menghormati serta tidak saling merendahkan satu sama lainnya.
“Semoga kita umat beragama bisa saling terus bertoleransi, hidup damai berdampingan, saling menghormati, dan tidak saling menghujat,” ujar Ipong.(mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra