jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni menyoroti kasus oknum dosen Universitas Jambi (Unja) diduga menganiaya seorang mahasiswa penyandang disabilitas.
Kasus dosen aniaya mahasiswa disabilitas itu kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi setelah korban berinisial AW melapor kepada polisi.
BACA JUGA: Pembegal dengan Parang Itu Ternyata Mahasiswa, Orangnya Kini Pakai Kopiah di Kantor Polisi, Lihat
Ali Zamroni prihatin aksi kekerasan masih terjadi di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan mengasah potensi diri.
"Terlebih peristiwa ini terjadi di dalam perguruan tinggi yang mana semua orang memiliki hak kesamaan dalam menjalankan proses pendidikan, tak terkecuali saudara kita penyandang disabilitas," kata Ali melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/12).
BACA JUGA: Irwan Demokrat Menilai Rancangan Permenhub Ini Mengancam Koperasi TKBM
Legislator Fraksi Gerindra itu mengatakan kesamaan kesempatan pendidikan terhadap penyandang disabilitas merupakan penyediaan peluang untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat.
Dia menyebut penyandang disabilitas seharusnya memiliki prioritas lebih, baik hak dan perlindungan hukum, hak hidup, hak bebas dan stigma, hak pendidikan, hak perlindungan dari tindakan diskriminasi dan penyiksaan.
BACA JUGA: Pakai Diksi Kekuatan Besar, Jokowi Menjawab Tuduhan Amien Rais soal Partai Ummat?
Semua itu menurutnya sesuai dengan aturan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Di negara ini semua orang memiliki kesamaan hak, termasuk penyandang disabilitas," ucap Anggota DPR RI Dapil I Banten itu.
Sebelumnya, seorang mahasiswa pendidikan olahraga di Universitas Jambi (Unja) berinisial AW melaporkan dugaan kekerasan oleh oknum dosen pembimbing akademiknya ke Ditreskrimum Polda Jambi.
Konon mahasiswa disabilitas itu dianiaya oknum dosen setelah meminta izin untuk tidak mengikuti ujian akhir semester karena akan mengikuti kejuaraan pencak silat di Palembang, Sumsel.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam