jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Aliansi Masyarakat Jakarta Timur membagi-bagikan bunga mawar di wilayah Pasar Pramuka Jakarta Timur pada Selasa (17/10) pukul 13.15 WIB siang tadi.
Aksi tersebut sebagai bentuk rasa syukur atas dikabulkannya permohonan uji materi terkait batas usia capres dan cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA: Nusron Golkar Sebut Putusan MK Bukan untuk Gibran, tetapi buat Anak Muda Berprestasi
Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Ali Lubis, SH mengatakan peserta yang hadir dalam aksi tersebut mencapai 200 orang.
Aksi syukuran itu dilakukan dengan membagi-bagikan 300 bunga mawar kepada masyarakat di wilayah Pasar Pramuka Jakarta Timur. Menurutnya, bunga mawar merupakan simbol kasih sayang.
BACA JUGA: Enggan Berpolemik, Presiden PKS Hormati Putusan MK Soal Capres-Cawapres
Ali Lubis mengatakan aksi bagi Bunga Mawar berlangsung sekitar 30 menit dan berjalan lancar.
Masyarakat sangat antusias atas kegiatan tersebut dan senang mendapatkan Bunga Mawar yang dibagikan.
BACA JUGA: KNPI Apresiasi Putusan MK Soal Batas Usia Capres dan Cawapres
"Tadi kami bagikan bunga sekitar tiga ratus lebih. Kenapa bunga mawar, artinya kami memberikan mawar sebagai bukti kasih sayang kami kepada masyarakat," ujarnya.
Selain membagikan bunga, mereka juga membawa spanduk. Spanduk tersebut bertuliskan 'Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Mengucapkan Terima Kasih kepada Mahakamah Konstitusi yang Telah Memberikan Kesempatan kepada Pemuda untuk Menjadi Capres dan Cawapres'.
Ali meyakini dengan dikabulkannya gugatan batas usia capres dan cawapres oleh MK, anak-anak muda memiliki peluang untuk bisa maju.
"Ini merupakan momen bersejarah dan merupakan bentuk keberpihakan terhadap anak muda yang mau menjadi calon presiden dan wakil presiden di masa yang akan datang," ujarnya.
Oleh sebab itu aksi ini merupakan bentuk rasa sayang kepada masyarakat atas momen bersejarah di mana Mahkamah Konstitusi telah membuka ruang yang luas kepada anak-anak muda untuk menjadi pemimpin dikemudian hari.(ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean