Alih Fungsi Trotoar Dilema Kota

Minggu, 12 Juni 2011 – 13:23 WIB

BANDARLAMPUNG – Tenaga Ahli Bidang Transportasi dan Pembangunan Pemkot Bandarlampung I.BIlham Malik, mengakui munculnya beberapa titik alih fungsi trotoar di Bandarlampung menjadi dilema tersendiri

BACA JUGA: Beri Makan Tahanan, Polisi Rogoh Kocek Pribadi

Kondisi ini, menurutnya, tidak terlepas dari volume kendaraan yang terus meningkat
Khususnya di pusat perbelanjaan yang ada di Bandarlampung

BACA JUGA: Mendesak, Pembangunan TPA Baru di Tarakan



Hingga akhirnya, kondisi ini menuntut areal parkir dadakan yang mengganggu publik melintas
Meski demikian, kondisi ini masih wajarlah

BACA JUGA: Pejabat Belum Setor LHKPN, Wagub Sulut Berang

Sebab, ruang gerak pejalan kaki masih bisa teratasiJika sampai pada fase maksimum, tentu pemkot akan mengambil langkah-langkah cepat seperti melakukan rekayasa ulang,” beber Ilham kepada Radar Lampung (Group JPNN)

Pemkot, imbuhnya, telah melakukan antisipasi dengan memberikan larangan di beberapa tempat yang dijadikan langganan parkir liar, khususnya di trotoar.  Menurutnya, manajemen perparkiran yang diterapkan mal atau pusat perbelanjaan di kota ini juga telah menyiasati kompleksnya persoalan itu dengan menyediakan areal parkir’’Memang masih ada keterbatasan lahan sehingga pengendara terpaksa memarkir kendaraannya di luar fasilitas yang disediakan,” kata staf pengajar Progam Studi Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung ini.

Ditambahkannya, Pemkot juga telah mengambil kebijakan strategis dengan mengupayakan investor untuk menanamkan modalKhusus penyediaan lahan parkirKonsepnya sederhana, beberapa ruas jalan dengan kepadatan cukup tinggi, maka di situlah diupayakan ada lahan parkir yang dikelola pihak investor

’’Ini konsep sharing agar ke depan lebih terfokus dan tertataIni juga upaya yang akan dilakukan sembari menunggu langkah legislatif yang tengah menggodok perda parkir berlangganan,” papar kepala Pusat Studi Kota dan Daerah (Center for Urban and Regional Studies) itu.

Terpisah, Direktur Eksekutif Kelompok Studi Transportasi Lampung Hadi Kurniadi menjelaskan, trotoar merupakan fasilitas publik yang seharusnya nyaman untuk digunakan bagi pejalan kakiMengingat kegunaannya yang sangat strategis
Sekadar diketahui, jalan-jalan utama Bandarlampung, misalnya, sepanjang Rajabasa–Tanjungkarang, JlRaden Intan, dan JlKartini, trotoarnya tidak laik pakaiSementara di daerah sentra-sentra perdagangan yang ada kini, trotoar telah beralih fungsi menjadi daerah yang  nyaman  bagi pedagang kaki lima.

Secara umum, trotoar kini jauh dari unsur yang dapat memanusiakan pejalan kakiPadahal trotoar merupakan salah satu ruang publik yang diperuntukkan bagi masyarakatHal ini di antaranya disebabkan lebar trotoar yang ada di Bandarlampung tak memenuhi aspek standar yang adaStandar trotoar dari aspek lebar haruslah memiliki standar minimal 1,5 meter dengan ketinggian maksimal 10 cm(ful/c2/rim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antasipasi Macet, Tambah 128 Rambu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler