"Walaupun, jumlah dana transaksi keuangan (itu) masih dalam skala kecil, tidak sampai ratusan juta rupiah," paparnya, di Gedung Bank Indonesia (BI)
BACA JUGA: Menpera: Pengembang Jangan Naikkan Harga Rumah
Disebutkan lebih jauh, PPATK mendapati aliran dana tersebut terjadi sejak 2003 hingga akhir 2009, di mana keseluruhan berjumlah 97 laporan transaksi (yang diduga terkait teroris).Sebelumnya, Yunus juga menyebutkan bahwa pada Kamis (18/3), PPATK telah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Kepolisian, serta Kementerian Luar Negeri
BACA JUGA: PPATK Endus 97 Transaksi Berbau Dana Terorisme
BACA JUGA: Uang Suap Biayai LSM Anti Korupsi
(lev/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpera Himbau Bank Segera Kucurkan Fasilitas Likuiditas
Redaktur : Tim Redaksi