Yunus mengatakan, sebanyak 97 transaksi tersebut diduga sudah berjalan sejak tahun 2003 sampai sekarang
BACA JUGA: Uang Suap Biayai LSM Anti Korupsi
Demikian antara lain seperti diungkapkannya di Gedung Bank Indonesia, Jumat (19/3).Dijelaskan Yunus, dari transaksi tersebut, PPATK mendapati bahwa transaksi dilakukan oleh individu dan merupakan nasabah lokal, dengan jumlah penarikan yang berbeda-beda setiap transaksinya
Temuan ini, kata Yunus pula, telah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti, kemudian ditembuskan kepada Bank Indonesia selaku pengawas
BACA JUGA: Menpera Himbau Bank Segera Kucurkan Fasilitas Likuiditas
PPATK sendiri disebutkan telah memperluas kerjasama dengan semua instansi terkait, untuk ikut mencegah dan menanggulangi kegiataan terorisme di tanah air melalui pendanaanBACA JUGA: KPR Hanya Syaratkan NPWP dan SPT
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kian Rajin Didesak agar Usut Century
Redaktur : Tim Redaksi