Menpera Himbau Bank Segera Kucurkan Fasilitas Likuiditas

Jumat, 19 Maret 2010 – 18:44 WIB
JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa menghimbau kalangan perbankan untuk segera merealisasikan fasilitas likuiditas bagi masyarakatPasalnya, pemerintah sudah menetapkan sistem subsidi baru untuk perumahan

BACA JUGA: KPR Hanya Syaratkan NPWP dan SPT

"Ini sudah masuk bulan ketiga
Harusnya bank telah memberikan fasilitas likuiditasnya," kata Menpera kepada wartawan, Jumat (19/3).

Ditambahkan Menpera, meski Peraturan Menteri Keuangan No 73/PMK.02/2005 tentang Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Kredit Pemilikan Rumah Sederhana Sehat (KPRSH) belum turun, fasilitas likuiditas itu sudah bisa diberikan

BACA JUGA: KPK Kian Rajin Didesak agar Usut Century

Kalau sampai sekarang belum ada satu pun bank yang berani menyalurkannya, Suharso mengaku bisa memakluminya
Karena katanya, bank kemungkinan tengah menganalisa resiko yang akan diterima dan menghitung berapa suku bunganya.

"Sebenarnya perbankan tidak perlu takut-takut

BACA JUGA: Pemberlakuan PP Hunian WNA Bakal Molor

Kan cepat atau lambat sistemnya berubah jugaDikasih sekarang juga tidak apa-apa, karena pemerintah telah menyiapkan dana peralihan subsidi, dari subsidi langsung ke fasilitas likuiditas, sebesar Rp 400 miliar," ujarnya.

Lagipula, lanjut Suharso, untuk verifikasi data penerima fasilitas likuiditas, sudah diserahkan sepenuhnya kepada perbankanMenpera dan Kementerian Keuangan menurutnya, tidak lagi mengurus verifikasi data"Verifikasi data difokuskan ke bank karena unsur kehati-hatian bank itu tinggiSehingga kredit macet bisa diminimalisir," tandasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Separuh Hutan Konservasi Riau Kritis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler