BACA JUGA: Menpera Himbau Bank Segera Kucurkan Fasilitas Likuiditas
Pengakuan mengejutkan itu dikemukakan Agus Tjondro saat menjadi saksi terdakwa Dudhie Makmun Murod, Jumat (19/3) sore.Selain untuk modal LSM, lanjut Agus, uang senilai Rp 500 juta yang awalnya berupa 10 lembar cek perjalanan Bank International Indonesia (BII) itu, digunakan membeli mobil Mercedez Benz dan Hyunda Trajet
BACA JUGA: KPR Hanya Syaratkan NPWP dan SPT
"Mungkin karena dari duit begitu (suap), bisnis kavling dan cabenya nggak berkah," ucap pria yang tampil berkemeja gelap itu.Ketidakberkahan juga disebutkan terjadi saat Agus berusaha mengembalikan uang panas itu ke KPK
BACA JUGA: KPK Kian Rajin Didesak agar Usut Century
"Yang punya uang mau gunakan untuk kampanyeKarena nggak enak ditagih, sebagai peminjam akhirnya saya jual dua mobil itu," akunya menjawab pertanyaan hakim ketua Nani Indrawati.Meski mobil dan binisnya tak ada lagi, Agus memastikan akan mengembalikan uang yang diterimanya itu dengan cara menjual apartemennya di JakartaNani sendiri sempat mendesak Agus, kenapa masih saja menerima amplop putih berisi cek perjalanan, padahal sejak awal dirinya sudah curiga itu uang suap"Pengen punya mobil bagus, makanya nggak kepikiran itu suap," aku Agus lagi(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemberlakuan PP Hunian WNA Bakal Molor
Redaktur : Tim Redaksi