Uang Suap Biayai LSM Anti Korupsi

Jumat, 19 Maret 2010 – 18:46 WIB
JAKARTA - Uang suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) ternyata sempat digunakan untuk membiayai sebuah LSM antikorupsiLSM bernama Gerakan Tangkap Koruptor (Gertak) di Batang, Jawa Tengah tersebut, adalah milik Agus Tjondro Prayitno, pelapor kasus DGSBI yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor

BACA JUGA: Menpera Himbau Bank Segera Kucurkan Fasilitas Likuiditas

Pengakuan mengejutkan itu dikemukakan Agus Tjondro saat menjadi saksi terdakwa Dudhie Makmun Murod, Jumat (19/3) sore.

Selain untuk modal LSM, lanjut Agus, uang senilai Rp 500 juta yang awalnya berupa 10 lembar cek perjalanan Bank International Indonesia (BII) itu, digunakan membeli mobil Mercedez Benz dan Hyunda Trajet
Sebagiannya lagi dipakai untuk bisnis jual kavling tanah dan cabe merah

BACA JUGA: KPR Hanya Syaratkan NPWP dan SPT

"Mungkin karena dari duit begitu (suap), bisnis kavling dan cabenya nggak berkah," ucap pria yang tampil berkemeja gelap itu.

Ketidakberkahan juga disebutkan terjadi saat Agus berusaha mengembalikan uang panas itu ke KPK
Karena sempat meminjam uang ke seorang teman, kedua unit mobil itu akhirnya dijual juga

BACA JUGA: KPK Kian Rajin Didesak agar Usut Century

"Yang punya uang mau gunakan untuk kampanyeKarena nggak enak ditagih, sebagai peminjam akhirnya saya jual dua mobil itu," akunya menjawab pertanyaan hakim ketua Nani Indrawati.

Meski mobil dan binisnya tak ada lagi, Agus memastikan akan mengembalikan uang yang diterimanya itu dengan cara menjual apartemennya di JakartaNani sendiri sempat mendesak Agus, kenapa masih saja menerima amplop putih berisi cek perjalanan, padahal sejak awal dirinya sudah curiga itu uang suap"Pengen punya mobil bagus, makanya nggak kepikiran itu suap," aku Agus lagi(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemberlakuan PP Hunian WNA Bakal Molor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler