LAMPUNG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Utara (Lampura) DrsHi
BACA JUGA: Banten Kembangkan Teknologi Pertanian
Mughofir mendadak geramBACA JUGA: Batam Seriusi Pembangunan Monorail
Parahnya, Hamdani kabur setelah sempat mengecoh polisi yang menjaganya’’Polres Lampura teledor
BACA JUGA: Nama Empat Kada Sudah Dikantong Menhut
Sebelum kabur, Hamdani pamitan dengan petugas piket hendak salat SubuhSetelah mendapat izin untuk menunaikan salat, polisi tidak mengawalnyaHarusnya kan itu dikawalKami kecewa,’’ sesal Mughofir.Dia mengaku MUI beserta pengurusnya terpaksa melakukan sidang seadanya di kantornya pukul 10.00 WIB kemarin (10/8)MUI hanya memanggil empat perwakilan jamaah Yayasan Nurul Amal Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara, yang bernama Sobari selaku wakil ketua, Ujang Delihin, Nuriswan Hadir, dan Basiman.
’’Kekecewaan kami makin bertambah setelah dalam sidang fatwa terhadap empat jamaah itu pun ternyata mereka tak mengetahui apa-apa soal Yayasan Nurul AmalSehingga apa yang kami tanyakan, mereka jawab seadanya,’’ ujar dia.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Lampura AKP Zulkifli tidak mengetahui Hamdani kabur dari tahanan’’Nanti saya cek dahulu ya,’’ katanyaZulkifli mengungkapkan, ada sekitar 31 jamaah serta 10 mobil bernopol BG (Sumatera Selatan), 1 mobil pelat BE, 1 mobil pelat B, serta 1 unit motor Yamaha Vega R yang diamankan di Mapolres LampuraBegitu pun alat cambuk, pedang pendek, dan kotak merah milik Yayasan Nurul Amal turut diamankan
Sementara, Kapolres Lampura AKBP Frans Sentoe, S.I.Kbelum bisa dimintai komentar terkait kaburnya HamdaniSedangkan mengenai ajaran Nurul Amal, MUI Lampura membeberkan sejumlah temuan yang menyimpang dan memberatkanDi antaranya membolehkan jamaahnya meninggalkan syariat Islam seperti puasa di bulan RamadanDan dosanya sendiri ditanggung oleh pemimpinnya tersebut.
Kedua, ajaran Yayasan Nurul Amal memerintahkan kepada seluruh jamaah untuk mabid di Bukit Sembilan Lampung Selatan selama 40 hari dan di Bukit Seruyak Muara 2 selama 100 hari.
Ketiga, zakat, infak, dan sedekah ditentukan oleh Romo Hamdani (guru besar mereka) untuk penggalangan dana dengan cara dipaksakan kepada jamaahnya dalam waktu yang ditentukanKeempat, adanya penyiksaan terhadap jamaah yang melanggar ajaran Yayasan Nurul Amal diberikan cambukan (tindakan kekerasan).
Kelima, bangunan Masjid Yayasan Nurul Amal di Desa Kalicinta tidak mendapat dukungan dari masyarakat, dan tak mengantongi izin dari bupati Lampura. Keenam, keberadaan Yayasan Nurul Amal di Kalicinta tidak terdaftar di Pemerintah Kabupaten LampuraKetujuh, adanya penolakan dari masyarakat terhadap ajaran Yayasan Nurul Amal yang dipimpin oleh Romo Hamdani.
Dengan demikian, MUI menyimpulkan bahwa ajaran itu tidak dibenarkan untuk disebarluaskan ke Lampura, serta dianggap ada unsur penistaan dan penyimpangan dari agama Islam.
Dalam pertemuan yang dihadiri ketua MUI bersama pengurusnya, Kepala Kementerian Agama Lampura DrsHiSamhuri, S.Ag., Kepala Kesbangpol Pardis, B.A., Kasatreskrim AKP Suharto, S.Hdan jajarannya, serta tokoh pondok pesantren, masyarakat, dan agama diketahui bahwa Yayasan Nurul Amal memperbolehkan jamaahnya tidak berpuasa asalkan diganti dengan ayam sebanyak 20 ekor’’Yang tak kalah parah, istri dari para jamaah diperbolehkan ditiduri oleh guru besarnyaIni tidak benarIni zina,’’ tegas Mughofir.
Dilanjutkannya, pengakuan ini didapat dari empat perwakilan Yayasan Nurul Amal yang menyebutkan Romo Hamdani ketika masih aktif di yayasan yang bermarkas di Lebung Curup Rejosari kerap meminta para jamaahnya agar dapat merelakan istrinya disetubuhi, dengan alasan agar mereka lebih diangkat menjadi aulia (wali)’’Selama ini di Yayasan Nurul Amal di Kalicinta itu belum ada istri jamaah yang disetubuhi HamdaniKendati begitu, mereka sudah mempunyai rencanaJadi tidak menutup kemungkinan itu terjadi,’’ tandasnya.
Apakah ada keterkaitan dengan jamaah di Lebung Curup Rejosari yang sudah bubar pada tahun 2003, Mughofir menyatakan jika kejadian di Kalicinta ada hubungannyaMenurutnya, memang Hamdani awal mula di Lebung Curup Rejosari bersama Rahmat yang sudah meninggal, dengan menggelar praktik-praktik yang tidak sesuai dengan agama IslamKemudian, adanya peristiwa pemukulan di sana menyebabkan aktivitas mereka bubarTetapi sebelum bubar, mereka sudah membuat yayasan di KalicintaSehingga mereka ingin menguatkan barisan mereka kembali’’Semuanya jelas ada keterkaitannya,’’ jelas dia.
Terpisah, Kabidhumas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih menegaskan, pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap adanya peristiwa pengusiran puluhan pengikut peribadatan di Masjid Nurul Amal oleh masyarakat setempat.
’’Situasi di sana saat ini sudah kondusifDan proses interogasi jamaah di sana oleh pihak Polres Lampura sedang berlangsung, bekerja sama atau berkoordinasi dengan MUI dan Kajari setempat,’’ pungkasnya
Yang pasti, sambung Sulistyaningsih, tidak ada pembakaran ataupun perusakan yang dilakukan oleh ratusan warga Desa Kalicinta selama menyerbu Masjid Nurul Amal di pinggir jalan raya Prokimal pukul 21.30 WIB Rabu (9/8)’’Sekali lagi semuanya berjalan kondusif,’’ katanya.
Diberitakan, massa yang kalap langsung mengusir 30 pengikut peribadatan Nurul AmalMereka menganggap ke-30 orang tersebut menyebarkan ajaran yang menyimpang dari syariat IslamPara pengikut Nurul Amal yang berada di dalam masjid sempat kocar-kacir dan kaget melihat massa yang sudah memadati lingkungan masjidWaktu itu juga sempat terjadi ketegangan antara massa dengan pengikut Nurul AmalTetapi berhasil diredam aparat kepolisian(whk/c1/ary)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mangkir Kerja, 11 PNS Dipecat
Redaktur : Tim Redaksi