Alissa Wahid Ingatkan Soal Pendukung Taliban di Indonesia

Selasa, 24 Agustus 2021 – 23:18 WIB
Koordinator Jaringan Nasional Gusdurian Indonesia Alissa Wahid (ANTARA/HO-BNPT)

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Jaringan Nasional Gusdurian Indonesia Alissa Wahid mengingatkan pemerintah terkait keberadaan pendukung Taliban di Indonesia.

Menurutnya pemerintah harus waspada karena Taliban tidak bisa dilepaskan dari sejarah terorisme di Indonesia.

BACA JUGA: Mentan Optimistis Pertanian Jadi Pilar Utama Pembangunan

"Terkait dengan orang-orang yang mendukung Taliban di Indonesia, kita harus memastikan mereka ini tidak berkembang jumlahnya dan pergerakannya."

"Karena hanya dukungan kepada Taliban saja tidak apa-apa, tetapi jangan sampai ikut-ikutan ingin menerapkan ideologi transnasional dari Taliban ke Indonesia."

BACA JUGA: Sikap NasDem Soal Wacana Amendemen UUD 1945 Sangat Tegas, Begini

"Itu jelas tidak boleh terjadi di Indonesia," ujar Alissa dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (24/8).

Menurut Alissa, kemerdekaan yang sudah diraih Bangsa Indonesia saat ini sudah seharusnya dirawat agar jangan sampai ada kelompok-kelompok lain yang mempromosikan ideologi dan paham yang berbeda serta bertentangan dengan ideologi bangsa yang sudah dicetuskan oleh founding fathers bangsa ini.

BACA JUGA: Pernyataan Hamdan Zoelva Tegas Banget Soal Amendemen UUD 1945

"Maka dari itu untuk memperkuat daya tangkal seluruh warga bangsa terhadap paham-paham transnasional, harus diperkuat sense ke-Indonesiaan."

"Caranya dengan memahami bahwa menjadi Indonesia itu ya menjadi Bhinneka Tunggal Ika, tidak mengacu kepada cara-cara atau ideologi lain," ucap putri sulung dari Presiden RI ke-4 Kiai Abdurrahman Wahid ini.

Sekjen Gerakan Suluh Kebangsaan ini juga menyoroti lebih jauh soal konflik Afghanistan.

Dia menilai Indonesia tidak bisa berbuat banyak karena terkait dengan kedaulatan Afghanistan sebagai sebuah negara.

Namun, sebagai bagian dari dunia internasional, Indonesia bisa berperan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, turut serta menjaga perdamaian dunia.

"Jika nantinya Taliban ini tidak menjaga HAM di sana (Afghanistan), maka Indonesia sudah selayaknya harus bersuara. Seperti juga Indonesia bersuara mengenai yang terjadi Palestina dan lain-lain," katanya.

Alissa khawatir orang-orang yang mendukung Taliban dengan hukum syariah di Indonesia mengharapkan hal yang sama terjadi di Indonesia.

Menurut dia, hal tersebut bisa menjadi masalah besar bila mereka ingin menerapkan hukum syariah seperti yang dianut Taliban di Indonesia.

"Karena ini harus betul-betul dipastikan (pendukung Taliban) di Indonesia ini tidak menganut paham transnasional seperti yang dianut Taliban yang ingin mendirikan negara Islam atau Emirate."

"Jangan sampai itu terjadi dan kita sebagai warga bangsa harus bisa membentengi dengan Bhinneka Tunggal Ika yang dimiliki bangsa ini," katanya.

Alissa mengingatkan dalam sejarah kelompok Taliban sering melakukan kekerasan, maka sudah sewajarnya jika saat ini dunia skeptis terhadap kelompok tersebut.(Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler