jpnn.com, JAKARTA - Direktur eksekutif Human Rights Working Group Muhammad Hafiz mengatakan, aparat kepolisian dari pusat hingga level daerah mesti memiliki pemahaman utuh mengenai persekusi.
"Ketika ini terjadi (persekusi), aparat di level daerah harus punya justifikasi moral yang harus diberikan dari pusat sehingga kepolisian di level daerah punya pemahaman utuh, justifikasi, dan legitimasi untuk menindak pelaku," kata Hafiz dalam konferensi pers di YLBHI, Jakarta, Rabu (7/6).
BACA JUGA: Ada Aksi Bela Ulama, Beginilah Tanggapan Alissa Wahid
Hal senada disampaikan oleh koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid.
Menurut dia, kepolisian harus memiliki cara pandang yang jelas mengenai persekusi.
BACA JUGA: Putri Gus Dur: Persekusi Pancung Kebebasan Berpendapat
"Sehingga tidak salah tabrak. Tidak sedikit-sedikit dimasukan kategori persekusi," tutur Alissa.
Sementara itu, koordinator Regional Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto menyatakan, tidak semua polisi paham mengenai persekusi.
BACA JUGA: Aduan Persekusi Meningkat Drastis
Karena itu, menurut dia, butuh upaya untuk mengedukasi seluruh polisi di berbagai daerah Indonesia mengenai persekusi.
"Sehingga mereka tahu beda orang melaporkan dengan Undang-Undang ITE dan dengan orang melakukan persekusi kemudian mendorong polisi lakukan penahanan," ucap Damar. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komentari Persekusi, Yasonna: Ini Bukan Negara Barbar
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar