Alot, Penetapan Tax Ratio

Kamis, 22 April 2010 – 21:53 WIB

JAKARTA  -- Keputusan penetapan target penerimaan negara dari pajak atau tax ratio pada APBN-P 2010 antara pemerintah dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (22/4) berjalan alotSejak dimulai pukul 14.00 WIB, rapat pembahasan yang berlangsung tertutup tersebut masih belum menemui kata kesepakatan

BACA JUGA: Dimudahkan,. Izin Tambang Migas di Hutan

Bahkan saking alotnya, pembahasan tax ratio diputuskan di skor sementara pada pukul 21.00 WIB untuk dilakukan loby politik antar Fraksi


Pemerintah diwakili oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Anggito Abimanyu, Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo dan Dirjen Bea Cukai Tomas Sugijata

BACA JUGA: Disiapkan 3 Opsi Batasi BBM Subsidi

Sebelumnya, saat rapat sempat diskor sementara menunggu ketetapan lifting minyak dan harga minyak Indonesia (ICP), Dirjen Pajak Tjiptardjo sempat mengatakan, bahwa DPR tetap mendesak kenaikan tax ratio minimal hingga 12 persen


‘’Sementara kita bisanya cuma 11,9 persen

BACA JUGA: Listrik Jawa-Bali Dijamin Tak Byarpet Lagi

Dengan permintaan DPR yang 12 persen itukan sudah mirip-miripKita sanggupnya cuma segitu, tidak bisa naik lagi,’’ kata TjiptardjoSementara itu, desakan untuk menaikkan tax ratio pada APBN-P 2010 semakin bergulir deras sejak mencuatnya kasus penggelapan pajak Gayus TambunanKasus Gayus ditengarai hanya kasus kecil di Direktorat Jenderal (Ditjen) PajakTerlebih lagi, Gayus sendiri telah curhat pada pengawas internal Ditjen Pajak, bahwa dirinya hanyalah pemain kecilPernyataan Gayus ini lah yang membuat kalangan dewan di Panja Pajak komisi XI DPR RI, ‘menyerang’ Tjiptardjo.

Sebagai pertanggungjawaban tidak bisa mengawasi kasus seperti Gayus, Tjiptardjo pun diminta untuk menaikkan target penerimaan pajak (tax rasio) dari persentase Gross Domestic Product (GDP) 2010"Masa kita kalah dari negara-negara miskin seperti Sri Langka, mereka menargetkan tax rasionya mencapai 17% dan India lebih tinggi lagi,’’ kata Anggota DPR Komisi XI Muradi Darmansyah

Kasus yang dilakukan oleh Gayus Tambunan katanya, menjadi contoh yang tidak baik, apalagi jika gerakan boikot pajak muncul di tengah masyarakatDari 32 ribu pegawai pajak kata Muradi, jika 10 persennya saja jadi Gayus Tambunan, maka Indonesia akan kehilangan triliunan rupiah dari penerimaan pajak’’Kenaikan tax ratio harus segera dilakukan sebagai pertanggungjawaban,’’ tegasnya.

Pada wartawan usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi XI DPR RI, Tjiptardjo mengatakan bahwa pemerintah hanya sanggup mencapai target tax ratio dari 11,7 persen menjadi 11,9 persen di APBN-P 2010Sebenarnya pada pada RAPBN-P 2010,  angka 11,7 persen atau setara dengan Rp 733,2 triliun ini sudah merupakan nilai evaluasi dari target sebelumnya 12,4 persen atau Rp 742 triliun di APBN 2010 .

‘’Sumber negara itukan tidak hanya dari pajakKalau dari Ditjen Pajak optimalnya sudah segitu, kalau ditambah lagi susah kitaDewan kan mintanya 12 persen, itukan sudah mirip-mirip,’’ kata Tjiptardjo

Tuntutan kenaikan tax ratio beberapa kali diungkapkan kalangan dewan dalam RDP dengan Ditjen PajakKarena dalam data yang diperoleh dari Kementerian Keuangan, sejak 2004 angka tax ratio terhadap PDB selalu menunjukkan angka di atas 12 persenPada 2008 saat terjadi krisis bahkan tor ratio bisa dimaksimalkan hingga 13,3 persen atau sekitar Rp 658,7 triliunKemudian, pada 2009 tax ratio sedikit turun menjadi 12,1 persen atau Rp 641,4 triliunLalu, pada RAPBN-P 2010 diturunkan menjadi 11,7 persen (Rp 733,2 triliun) dari sebelumnya 12,4 persen (Rp 742 triliun) di APBN 2010Salah satu yang selalu menjadi alasan pemerintah menurunkan tax ratio, adalah kenaikan PDB.

Sebelumnya, ditempat yang sama, seluruh Fraksi di Komisi XI menuntut kenaikan penerimaan ekstra pajakAdapun target optimalisasi tax ratio 2010 yang diharapkan Fraksi bervariasi, yakni dari Fraksi-Golkar, meminta optimalisasi Rp 15 triliun, F-PDIP Rp 19 triliun, F-PKS Rp 16 triliun, F-PAN Rp15 triliun, F-PPP Rp 17 triliun, F-PKB Rp 15 triliun, F-Hanura Rp 15 Triliun, F-Demokrat Rp5 triliun dan F-Gerindra meminta optimalisasi kenaikan tax ratio mencapai Rp 15,8 triliun.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lifting Tak Disepakati, Tax Ratio Tak Bisa Dibahas


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler