Lifting Tak Disepakati, Tax Ratio Tak Bisa Dibahas

Kamis, 22 April 2010 – 18:26 WIB
JAKARTA— Pembahasan penerimaan negara dari pajak (Tax Ratio) dalam APBN-P 2010 di komisi XI DPR RI, masih menunggu kepastian pembahasan antara pemerintah dengan komisi VII DPR RIKarena meskipun asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp9.300 per USD sudah disepakati oleh Komisi XI, namun untuk proyeksi lifting dan harga minyak Indonesia (ICP) belum disepakati oleh Komisi VII.

"Karena lifting dan harga ICP itu akan mempengaruhi kita untuk membahas soal tax ratio yang wajar

BACA JUGA: Tjiptardo Keluhkan Target Tax Ratio

Kalau lifting tidak segera disepakati, maka APBN-P 2010 pun tak bisa dibahas tuntas dari sisi tax ratio-nya," kata anggota komisi XI DPR RI, Melchias Makus Mekeng ketika menerima Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu, Kamis (22/4) saat rapat dengar pendapat membahas tax Ratio.

Perihal lifting minyak dan ICP sendiri, Anggito telah membahas asumsi makro untuk penerimaan negara dari sektor migas
Pemerintah memperkirakan penerimaan bisa sampai pada target Rp 216 triliun lebih

BACA JUGA: Fundamen Ekonomi Lemah, Daya Saing Merosot

Asumsi makro dimaksud dari lifting minyak 965 ribu barel per hari, harga ICP USD80 per barel, dan nilai tukar Rp9.300 per USD.

Bila asumsi tersebut disetujui dewan kata Anggito, maka total penerimaan migas diperkirakan akan mencapai Rp216,800 triliun yang terdiri PPH migas Rp55,834 triliun, SDA Migas Rp153,135 triliun (minyak bumi Rp113,167 triliun dan gas bumi Rp39,967 triliun), serta PNBP lainnya (DMO) sebesar Rp7,830 triliun.

Sedangkan untuk perhitungan APBN 2010 dengan asumsi lifting minyak 965 ribu barel per hari, harga minyak USD65 per barel dan nilai tukar rupiah Rp10.000 per USD maka total penerimaan migas diperkirakan sebesar Rp174,394 triliun yang terdiri dari PPH migas Rp47,023 triliun, SDA Migas Rp120,529 triliun (minyak bumi sebesar Rp89,226 triliun dan gas bumi Rp31,303 triliun), dan PNBP lainnya (DMO) sebesar Rp6,840 triliun.

Asumsi harga minyak yang digunakan oleh skenario tersebut sebesar USD80 per barel dengan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia yang berada di atas USD80 per barel
Pemerintah sendiri mengajukan harga ICP berada di range USD75-USD80 per barel, dengan harga tengah USD77 per barel dalam RAPBN-P 2010.

‘’Tapi kita masih menunggu persetujuan dewan untuk kesepakatan soal lifting dan ICP ini

BACA JUGA: 800 Pegawai Bappenas Belum Terima Remunerasi

Asumsi mana yang akan digunakan(Yang penting), kalau target lifting tidak tercapai, ya pasti tambah defisit dan kita (pemerintah) bisa tekor," katanya.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2015, Pertamina Hentikan Impor BBM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler