BACA JUGA: Nelayan Hilang Melaut
Dalam Alquran itu ditemukan kesalahan isi pada pada surah Al-Qashash (28), ayat 42 dan 43 juz 20 yang tercetak pada halaman 891Penempatan kedua ayat ini setelah diselidiki ternyata merupakan salinan ayat 42-43 surah An-Naml
BACA JUGA: Pesawat Aerosport Malaysia Jatuh di Padang
Sedangkan pada ayat 42-43 An-Naml pada Pena Qur’an yang terdapat di halaman 867 tidak salahBACA JUGA: Bukan Bom, Hanya Laptop
Menindaklanjuti temuan itu, MUI Kota Tarakan menggelar inspeksi ke sejumlah toko buku di pusat penjualan buku yang berada di Grand Tarakan Mal (GTM)Dalam pemeriksaan sejumlah penerbit Alquran di lokasi tersebut, MUI tidak menemukan Alquran serupa terbitan PT Pena Pundi Aksara, serta terbitan Alquran lainnya yang salah cetak.
MUI Tarakan yang melakukan inspeksi langsung dipimpin Ketua Umum MUI Zainuddin Dalila, Ketua MUI Syamsi Sarman yang juga ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Tarakan, serta Sekretaris MUI Saimin
"Setelah kami periksa hari ini (kemarin, Red.) tidak ada Alquran serupa yang salah cetak iniBegitu pula dengan Alquran terbitan lainnya, tidak ada yang salah cetak," kata Zainuddin Dalila.
Dikatakan Zainuddin, dari hasil penemuan dua penerbit Alquran tersebut, dirinya menyimpulkan masih ada beberapa penerbit Alquran lainnya yang juga salah terbit"Saya curiga memang banyak yang salahSehingga memang kita harus meminta pengawasan tentang penulisan kitab ini yang harus betul-betul diawasi," katanya
Terutama pengawasan dari pemerintah pusat terhadap penerbit-penerbit Alquran tersebut"Sebelum diedarkan harus diperiksa betul, tidak boleh kalau cuma minta maaf ada kesalahanIni tidak boleh karena masalah Alquran, tidak boleh urusan maaf-maafKalau belum betul jangan disebarkanJangan sudah disebarkan baru minta maaf, itu tidak boleh," tegasnya.
Dikatakan Zainuddin pula, Alquran di seluruh dunia tidak boleh ada yang berbedaKarena itu, jika masyarakat menemukan perbedaan antara satu Alquran dengan Alquran yang lain, bahkan terdapat perbedaan pada terjemahan ke bahasa Indonesia, harus dilaporkan kepada kementerian agama atau kepada MUI atau dikembalikan ke tempat pembelian Alquran tersebut
"Toko yang menjual harus legawa menerimanyaTapi kalau pembeliannya sudah lama atau di kota lain, bisa dikembalikan ke Depag (Kementerian Agama) atau MUIDaripada dipegang yang salah," tuturnya.
Sementara itu, Store Manager Gramedia GTM Tarakan, Sujarno mengatakan, jika dalam pemeriksaan yang dilakukan MUI terdapat Alquran yang salah cetak, pihaknya akan langsung melakukan tindakan penarikan"Kami akan tarik dan kembalikan ke penerbitnyaPenerbitnya juga harus minta maaf, baik kepada kami dan masyarakat," kata Sujarno.
Alquran terbitan Suara Agung yang diperjualkan di Gramedia dikatakan Sujarno sudah dikembalikan kepada penerbitnya, tepat di saat MUI mengungkapkan temuan salah cetak pada terjemahan ayat 10 hingga 19 surah Al-InfitarUntuk Alquran yang salah cetak namun sudah terlanjur terjual kepada masyarakat tersebut, dikatakan Sujarno, pihaknya akan menerima Alquran yang dikembalikan tersebut ke pihaknya.
"Kami akan terima kembali dan kami juga akan berikan hadiah yang kami persiapkan," tuturnya.(ash/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terjun dari Kapal, Mahasiswa Tewas
Redaktur : Tim Redaksi